Pendaftaran Bintara Polri Gelombang II Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

pendaftaran bintara polri
(Intagram @rekrutmen_polri)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kabar gembira bagi para pemuda pemudi yang ingin mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024 telah resmi dibuka, dimulai dari tanggal 04 hingga 25 April 2024 mendatang.

Dikutip dari laman humas polripada Sabtu (6/4/2024), pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs web resmi https://penerimaan.polri.go.id/.

Setelah menyelesaikan proses pendaftaran online, peserta diwajibkan untuk melakukan verifikasi langsung ke Polres atau Polda setempat.

Bintara Polri terbuka luas bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) baik pria dan wanita. Baik lulusan SMA/sederajat dan perguruan tinggi dari D1, D2, D3, D4 dan S1 dengan kuota pendaftar sebanyak 12.800 orang.

BACA JUGA: KJRI Dubai Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Iindonesia Asal Cianjur

Terdapat lima golongan pangkat yang bisa dipilih pendaftar, yaitu:

  1. Bintara Polisi Tugas Umum (PTU)
  2. Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes)
  3. Bintara Kompetensi Khusus Hukum
  4. Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI
  5. Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata

Setiap golongan pangkat tersebut memiliki kriteria khusus, terutama tentang latar belakang pendidikan.

Syarat Umum Pendaftaran Bintara Polri 2024:

  • WNI pria dan wanita
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  • Pendidikan minimal SMA/sederajat dengan ketentuan nilai rata-rata ijazah dan usia yang berbeda-beda sesuai tahun kelulusan
  • Lulusan program D1 sampai dengan S1 dengan IPK minimal 2,75 dan berasal dari prodi terakreditasi
  • Memenuhi ketentuan umur
  • Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya kecuali ketentuan agama/adat, dan dinyatakan bebas narkoba
  • Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.i:

Syarat detail untuk setiap formasi Pendaftaran Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024dapat dilihat pada website resmi https://penerimaan.polri.go.id/.

 

(Agus/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva