Pendaftaran Bintara Polri Gelombang II Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

pendaftaran bintara polri
(Intagram @rekrutmen_polri)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kabar gembira bagi para pemuda pemudi yang ingin mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024 telah resmi dibuka, dimulai dari tanggal 04 hingga 25 April 2024 mendatang.

Dikutip dari laman humas polripada Sabtu (6/4/2024), pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs web resmi https://penerimaan.polri.go.id/.

Setelah menyelesaikan proses pendaftaran online, peserta diwajibkan untuk melakukan verifikasi langsung ke Polres atau Polda setempat.

Bintara Polri terbuka luas bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) baik pria dan wanita. Baik lulusan SMA/sederajat dan perguruan tinggi dari D1, D2, D3, D4 dan S1 dengan kuota pendaftar sebanyak 12.800 orang.

BACA JUGA: KJRI Dubai Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Iindonesia Asal Cianjur

Terdapat lima golongan pangkat yang bisa dipilih pendaftar, yaitu:

  1. Bintara Polisi Tugas Umum (PTU)
  2. Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes)
  3. Bintara Kompetensi Khusus Hukum
  4. Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI
  5. Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata

Setiap golongan pangkat tersebut memiliki kriteria khusus, terutama tentang latar belakang pendidikan.

Syarat Umum Pendaftaran Bintara Polri 2024:

  • WNI pria dan wanita
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  • Pendidikan minimal SMA/sederajat dengan ketentuan nilai rata-rata ijazah dan usia yang berbeda-beda sesuai tahun kelulusan
  • Lulusan program D1 sampai dengan S1 dengan IPK minimal 2,75 dan berasal dari prodi terakreditasi
  • Memenuhi ketentuan umur
  • Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya kecuali ketentuan agama/adat, dan dinyatakan bebas narkoba
  • Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.i:

Syarat detail untuk setiap formasi Pendaftaran Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024dapat dilihat pada website resmi https://penerimaan.polri.go.id/.

 

(Agus/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.