Pendaftaran Bintara Polri Gelombang II Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Penulis: agus

pendaftaran bintara polri
(Intagram @rekrutmen_polri)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kabar gembira bagi para pemuda pemudi yang ingin mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024 telah resmi dibuka, dimulai dari tanggal 04 hingga 25 April 2024 mendatang.

Dikutip dari laman humas polripada Sabtu (6/4/2024), pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs web resmi https://penerimaan.polri.go.id/.

Setelah menyelesaikan proses pendaftaran online, peserta diwajibkan untuk melakukan verifikasi langsung ke Polres atau Polda setempat.

Bintara Polri terbuka luas bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) baik pria dan wanita. Baik lulusan SMA/sederajat dan perguruan tinggi dari D1, D2, D3, D4 dan S1 dengan kuota pendaftar sebanyak 12.800 orang.

BACA JUGA: KJRI Dubai Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Iindonesia Asal Cianjur

Terdapat lima golongan pangkat yang bisa dipilih pendaftar, yaitu:

  1. Bintara Polisi Tugas Umum (PTU)
  2. Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes)
  3. Bintara Kompetensi Khusus Hukum
  4. Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI
  5. Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata

Setiap golongan pangkat tersebut memiliki kriteria khusus, terutama tentang latar belakang pendidikan.

Syarat Umum Pendaftaran Bintara Polri 2024:

  • WNI pria dan wanita
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  • Pendidikan minimal SMA/sederajat dengan ketentuan nilai rata-rata ijazah dan usia yang berbeda-beda sesuai tahun kelulusan
  • Lulusan program D1 sampai dengan S1 dengan IPK minimal 2,75 dan berasal dari prodi terakreditasi
  • Memenuhi ketentuan umur
  • Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya kecuali ketentuan agama/adat, dan dinyatakan bebas narkoba
  • Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.i:

Syarat detail untuk setiap formasi Pendaftaran Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024dapat dilihat pada website resmi https://penerimaan.polri.go.id/.

 

(Agus/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Setelah Saddil Ramdani, Persib Akan Datangkan 11 Wajah Baru
Setelah Saddil Ramdani, Persib Akan Datangkan 11 Wajah Baru
Tak Hanya Saddil Ramdani, Persib Dikabarkan Sudah Sepakat Dengan Satu Pemain Muda Jebolan ASIFA
Tak Hanya Saddil Ramdani, Persib Dikabarkan Sudah Sepakat Dengan Satu Pemain Muda Jebolan ASIFA
Kang DS Tinjau Lokasi Longsor Nagreg
Gercep! Tinjau Lokasi Longsor Nagreg, Kang DS: Kantor Desa Kendan Ambruk, 60 Rumah Warga Terancam
Jurgen Klopp
Mark Kosicke Bantah Jurgen Klopp Akan Latih AS Roma
Simon Tahamata
Simon Tahamata Disebut Gabung Timnas, PSSI: Tunggu Saja
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Unpas Sambut Hangat Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025

3

Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Meninggal Dunia

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Vinales_0_Silverstone
Kebangkitan Sang Matador, Vinales dan Misi Menembus Elit MotoGP di Silverstone
Manchester City
Manchester City Sukses Tekuk Bournemouth 3-1 di Premier League 2024/2025
Gunung Ibu di Malut Kembali Erupsi, Masyarakat Dilarang Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ibu di Malut Kembali Erupsi, Masyarakat Dilarang Aktivitas Radius 2 Km
Gempa Sumedang
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Sumedang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.