Penasehat Hukum Ungkap Keadilan untuk Thomas Lembong: Mengakhiri Kriminalisasi yang Tak Berdasar

Penulis: agus

Ungkap Keadilan untuk Thomas Lembong
Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong (kiri) berjalan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (1/11/2024) (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Persidangan Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengungkap fakta-fakta yang sangat mencolok mengenai kriminalisasi terhadap Thomas Trikasih Lembong. Proses hukum yang dialaminya tidak hanya melanggar hak-haknya sebagai warga negara, tetapi juga mencerminkan penyalahgunaan kekuasaan yang sangat merugikan.

Dalam persidangan ini, terbukti bahwa semua tuduhan yang diarahkan kepada Lembong tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Penetapan tersangka terhadapnya harus dinyatakan tidak sah karena pelanggaran Hak Dasar Thomas Lembong tidak diberikan hak untuk memilih penasihat hukumnya sendiri, yang merupakan hak dasar setiap tersangka.

Hal ini jelas melanggar Pasal 54 dan 55 KUHAP, dan menjadikan seluruh proses penetapan tersangka tidak sah.

“Kekurangan Bukti yang Sah ; Penyidik tidak mampu memenuhi syarat dua alat bukti yang sah untuk menetapkan Lembong sebagai tersangka. Tidak ada bukti yang menunjukkan adanya kerugian keuangan negara yang nyata, yang merupakan inti dari tuduhan korupsi,” jelasnya.

Ari Yusuf Amir menjelaskan ketiadaan Unsur Tindak Pidana ; Dalam persidangan, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Lembong melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang. Kebijakan impor gula yang diambilnya justru terbukti menyelamatkan konsumen dan perekonomian negara.

“Penahanan yang Tidak Sah; Penahanan terhadap Lembong tidak didasarkan pada alasan yang sah dan hanya mencerminkan tindakan sewenang-wenang dari penyidik. Lembong selalu kooperatif dan tidak ada indikasi bahwa ia akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” tegasnya.

Untuk itu, Tim Penasihat Hukum Tom Lembong yang dipimpin oleh Ari Yusuf Amir menuntut agar keadilan ditegakkan. Penetapan tersangka dan penahanan terhadap Thomas Trikasih Lembong harus segera dibatalkan.

“Kami menyerukan kepada publik untuk memberikan dukungan dan perhatian terhadap kasus ini, yang tidak hanya berdampak pada Lembong, tetapi juga mencerminkan kondisi sistem hukum kita yang perlu diperbaiki”, Kata tim penasihat hukum kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

Kepastian hukum dan keadilan harus ditegakkan

Tim penasihat hukum percatya bahwa setiap individu berhak mendapatkan perlindungan hukum yang adil. Selain itu, hukum jugabharus bebas Dari kepentingan politik.

“Kami percaya bahwa setiap individu berhak mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik” lanjut Tim Penasihat Hukum.

BACA JUGA: Pakar Audit Keuangan Nilai Bukti Kerugian Negara Dalam Kasus Tom Lembong Belum Jelas

Tim penasihat hukum mengajak seluruh pihak untuk bersama mendukung terpenuhinya hak Thomas Lembong. Sudah seharusnya Thomas Lembong mendapatkan keadilan yang seharusnya ia terima.

“Mari kita bersama-sama mendukung hak Thomas Trikasih Lembong untuk mendapatkan keadilan yang seharusnya ia terima”, pungkas tim penasihat hukum.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
valtteri-bottas-interview-1
Valtteri Bottas Beri Batas Waktu untuk Cadillac: Saya Tunggu Sampai Agustus
tambang nikel raja ampat-1
Profil 5 Perusahaan Tambang Nikel yang Beroperasi di Raja Ampat
10 Rumah Warga Rusak Parah di Depok Diterjang Puting Beliung
10 Rumah Warga Rusak Parah di Depok Diterjang Angin Puting Beliung
Tambang Nikel Raja Ampat, Kementerian ESDM Sebut Tidak Menemukan Gangguan Lingkungan Signifikan?
Tambang Nikel Raja Ampat, Kementerian ESDM Sebut Tidak Menemukan Gangguan Lingkungan Signifikan?
haji 2025-2
Pemberangkatan Jemaah Haji dari Muzdalifah ke Mina Terlambat, Ini Kata Kemenag
Berita Lainnya

1

Strategi Memenangkan Persaingan Bisnis di Era VUCA

2

Artbound, Metode Pendidikan Karakter Berbasis Seni dan Budaya

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik

5

Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo
Headline
Timnas Indonesia
Sindiran Halus Lindswell Kwok Terkait Hadiah Jam Mewah untuk Timnas Indonesia
Portugal
Link Live Streaming Portugal vs Spanyol Final UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot
Jerman vs Prancis
Live Streaming Jerman vs Prancis Duel Perebutan Juara 3 UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot
Inter Milan Datangkan Luis Henrique dari Olympique Marseille
Diikat Kontrak Berdurasi Lima Tahun, Inter Milan Datangkan Luis Henrique dari Olympique Marseille

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.