Penahanan Ibu Ronald Tannur Dipindahkan ke Rutan Jakarta

Penulis: usamah

Penahanan Ibu Ronald Tannur Dipindahkan ke Rutan di Jakarta
Penahanan Ibu Ronald Tannur Dipindahkan ke Rutan di Jakarta (dok. Kejaksaan Agung RI)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memindahkan lokasi penahanan ibu dari Gregorius Ronald Tannur, yakni Meirizka Widjaja dari Rutan Kelas I Surabaya Cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke Rutan di Jakarta. Ibu Ronald Tannur menyandang status tersangka terkait kasus suap vonis bebas anaknya.

Pemindahan Meirizka dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

“Kami sampaikan bahwa pada hari ini Kamis tanggal 14 November 2024, penyidik telah memindahkan tempat penahanan tersangka MW dari Surabaya ke Jakarta,” kata Harli kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Harli menerangkan, penyidik Kejaksaan Agung sebelumnya telah berkoordinasi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Adapun alasan pemindahan lokasi penahanan itu semerta-merta untuk mempermudah proses penanganan perkara.

“Pertimbangannya adalah bahwa penyidik melihat perlu ada efektivitas dari penyidikan, sehingga yang bersangkutan sebaiknya dipindahkan,” ucap dia.

Harli menerangkan, penyidik saat ini belum memutuskan di mana Meirizka Widjaja akan ditahan. Sebab, rencananya dia akan menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di Kejaksaan Agung pada hari ini.

“Nah sekarang yang bersangkutan masih lakukan pemeriksaan, tentu nanti penyidik akan biasanya membuat pendapat dengan mempertimbangkan satu dan lain hal akan diputuskan nanti. Karena ini masih proses pemeriksaan, mungkin sore hari nanti juga bisa diketahui akan ditempatkan di mana untuk penahanan yang bersangkutan,” ujar dia.

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tersangka dan menahan Meirizka Widjaja (MW), ibu dari Ronald Tannur.

BACA JUGA: MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Dibui 5 Tahun!

Dia menghabiskan sebanyak Rp3,5 miliar untuk menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menyampaikan, Meirizka Widjaja berteman lama dengan kuasa hukum Ronald Tannur, yakni Lisa Rahmat (LS).

“Selama persidangan PN Surabaya, MW menyerahkan uang ke LR sebanyak Rp1,5 miliar yang diberikan secara bertahap. LR juga menalangi sebagian biaya pengurusan perkara itu smpai putusan sejumlah Rp2 miliar,” tutur Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).

“Sehingga total Rp3,5 miliar,” sambungnya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ijazah Palsu Jokowi
CEK FAKTA: Roy Suryo Ditahan karena Ijazah Palsu Jokowi
budi arie judol (2)
Dakwaan Judol Seret Nama Budi Arie, hingga Libatkan Lulusan SMK
Ninja Scroll Token
Rahasia Dapatkan Skin Eksklusif MLBB x Naruto Gunakan Ninja Scroll Token
joe biden kanker prostat
Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif
Terobos Zona CFD Margonda, Mobil Dihadang dan Disoraki Warga
Terobos Zona CFD Margonda, Mobil Dihadang dan Disoraki Warga
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Cost Leadership

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung

5

Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?
Headline
demo akbar ojol
500 Ribu Ojol Demo Akbar Besok, Jakarta Lumpuh Aplikasi Dimatikan!
Kantor Desa Kendan dan Rumah Tertimpa Meterial Longsor Nagreg
Kantor Desa Kendan dan Rumah Tertimpa Meterial Longsor Nagreg
sidang perdana RK
Lisa Mariana Hadiri Sidang, Ridwan Kamil Absen Minta Sidang Diundur
link sidang perdata RK dan Lisa Mariana
Link Live Streaming Sidang Gugatan Perdata Lisa Mariana Melawan RK

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.