Penahanan 8 Tersangka Kerusuhan Rempang Ditanggukan Polresta Barelang

kasus rempang pelanggaran HAM
8 Tersangka Kerusuhan Rempang Diberi Penangguhan Penahanan oleh Polresta Barelang-11-09-2023

Bagikan

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=udqcXn-eGr8[/embedyt]

KOTA BATAM,TM.ID: Pada Minggu malam, 10 September, Kepolisian Resor Kota Batam menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari Aliansi Pemuda Melayu terhadap 8 orang tersangka yang ditangkap dalam kerusuhan di Pulau Rempang. Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil untuk menjaga kondusifitas di Kota Batam, serta demi kepentingan umum atau masyarakat.

Sebelumnya, kerusuhan pecah di Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis, 7 September, saat proses pengukuran untuk pengembangan kawasan ekosistem Rempang oleh Badan Pengusahaan Batam. Polisi telah menetapkan 8 orang tersangka sebagai provokator kerusuhan tersebut di Batam, Kepulauan Riau.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
BRI
BRI Berdayakan UMKM di Program Sentra Kuliner BRINS MATAS Cilandak
Korupsi 6 Juta Paket Bansos Presiden
KPK Usut Dugaan Korupsi 6 Juta Paket Bansos Presiden
Komisi III DPR Apresiasi Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online
Komisi III DPR Apresiasi Kerja Satgas Pemberantasan Judi Online Mulai Efektif
beasiswa santri kemenag 2024
Beasiswa Santri Kemenag 2024 Dibuka, Kuota Hanya Seribu Santri!
PPDB Jabar 2024-3
Cek, Ini Jadwal Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 2
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Kenaikan UKT
Megawati Sorot UKT Mahal, Kurangi Bansos!
FP1 MotoGP Jerman Bagnaia
Bagnaia Finish di Posisi 9 FP1 MotoGP Jerman 2024
Gempa Guncang Tanimbar gempa bumi aceh
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
UU KIA kementrian PPPA
Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya