Penabrak Mahasiswi Cianjur Menyerahkan Diri ke Mapolres Cianjur

mahasiswa Cianjur
Kapolres Cianjur dan kuasa hukum, AKBP Doni Hermawan. (Antara)

Bagikan

CIANJUR,TM.ID: Sugeng Guruh Gautama Legiman, Sopir mobil sedan mewah yang menabrak mahasiswi hingga tewas di Cianjur menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur, Jawa Barat.

Kapolres Cianjur dan kuasa hukum, AKBP Doni Hermawan mengatakan, tersangka pengemudi sedan mewah merek Audi A6 itu menyerahkan diri kurang dari 24 jam.

“Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan, sebelumnya tersangka menyerahkan diri diantar kuasa hukum yang sudah ditunjuknya,” kata Kapolres Cianjur.

Pihaknya meminta keterangan dari tersangka terkait dugaan kecelakaan yang menyebabkan mahasiswi Universitas Surya Kancana (Unsur) Cianjur, atas nama Selvi Amalia Nuraeni di Jalan Raya Bandung-Cianjur, namun belum memastikan apakah langsung ditahan atau tidak.

BACA JUGA: Polda Sultra Sita 4 ton Pertalite Hendak Diselundupkan ke Morowali

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dan selanjutnya tersangka ditahan atau tidak,” katanya.

Kuasa hukum tersangka, Yudi Junadi, mengatakan mendampingi kliennya untuk menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur, sebagai warga negara yang baik untuk menjalani proses hukum secara kooperatif.

Pihaknya mempertanyakan terkait penetapan DPO yang diumumkan Polda Jabar yang terkesan terburu-buru sebelum kliennya mendapat panggilan.”Sebelum ditetapkan sebagai DPO seharusnya klien kami mendapat panggilan dan ditetapkan sebagai tersangka,

“Klien kami sudah membantah tuduhan sejak awal penyelidikan kalau dia tidak merasa menabrak korban. Tapi hasil pemeriksaan berbeda, namun sebagai warga negara yang baik klien kami akan menjalani proses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya Sopir sedan mewah merek Audi tipe A6 bernopol palsu atas nama Sugeng Guruh Gautama Legiman masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jabar, karena melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Cianjur, mengatakan saat hendak dilakukan penangkapan tersangka sudah tidak berada di tempat dan diduga melarikan diri, sehingga pihaknya mengeluarkan surat DPO.

(Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemkot Bandung Bakal Gelar Job Fair
Pemkot Bandung Bakal Gelar Job Fair Lagi Guna Tekan Angka Pengangguran di Kota Bandung
Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Ciledug
Pura-pura Mimpi, Predator Berkedok Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Ciledug
kampus kelola izin tambang-2
Cak Imin Dukung Wacana Perguruan Tinggi Kelola Tambang
Mardani PKS dilaporkan
Olok-olok Partai Gelora, Mardani PKS Dilaporkan ke MKD DPR
Tyronne del Pino Yakin Laga Kontra PSM Makassar
Tyronne del Pino Yakin Laga Kontra PSM Makassar Akan Kental Dengan Aroma Fisikal
Berita Lainnya

1

Ruben Onsu Ungkap Kasus Penipuan Mantan Manajer

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Barcelona vs Atalanta Liga Champions Selain Yalla Shoot

5

JNE Raih Penghargaan Marketeers Youth Choice Award (YCA) 2025
Headline
Timnas Indonesia
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs India Challenge Series, Selain Yalla Shoot
Kombes Pol Turmudi Beri Reward 3 Personel Officer of The Week Ditlantas Polda Bali
Kombes Pol Turmudi Beri Reward 3 Personel Officer of The Week Ditlantas Polda Bali
Arsenal
Arsenal Lolos Babak 16 Besar Usai Kalahkan Girona di Liga Champions 2024/25
bocah di nias dianiaya keluarga
Bocah 10 Tahun di Nias Dianiaya Keluarga, Kaki Sampai Patah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.