SAMARINDA, TM.ID : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan siap menerapkan konsep penyederhanaan birokrasi yang tertuang dalam Permen PAN RB Nomor 7 Tahun 2022.
Konsep tersebut akan menjadi proyek percontohan penyederhanaan birokrasi di Indonesia terkait sistem kerja instansi pemerintah.
“Provinsi Kaltim berkomitmen menjadi satu dari lima daerah yang akan menjadi Pilot Project Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi,” tegas Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni di Samarinda, Senin (30/1/2023).
Sri Wahyuni mengatakan selain Kaltim, empat Provinsi lainnya yang juga mendapatkan kesempatan menjadi proyek percontohan penyederhanaan birokrasi yakni Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Kesiapan dan komitmen kelima provinsi tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh masing-masing perwakilan daerah disaksikan langsung Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati.
Kegiatan dilaksanakan pada Rapat Koordinasi Pilot Project Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi oleh Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB secara langsung dan virtual zoom, di Hotel Century Park, Jalan Pintu Satu Senayan Jakarta, Senin, (30/1/ 2023).
” Kami akan terus melakukan koordinasi dan pendampingan lebih banyak untuk mewujudkan implementasi sistem Kerja Pada Instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi di daerah,” kata Sekda Sri Wahyuni.
BACA JUGA: Kaltim Fokus Targetkan Pengakuan 13 Masyarakat Hukum Adat di 2023
Sebelumnya, Deputi Nanik Murwati mengatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah melaksanakan proses penyederhanaan birokrasi dengan segala kekurangan kelebihannya serta hambatan, tantangan dan upaya-upaya yang sudah dilakukan sejak di 2020.
“Diharapkan melalui Rakor ini akan dibahas dan ditetapkan serta komitmen dari beberapa provinsi menjadi piloting sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi,” harap Nanik Murwati saat membuka Rakor.
Nanik menambahkan piloting project diharapkan benar-benar memiliki hasil konkrit yang bisa terlihat menjadi acuan model pada pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota lainnya.
“Kita harapkan apa yang dilakukan ini bisa membawa dampak nyata dan bermanfaat guna memudahkan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya dalam bidang kelembagaan dan tatalaksana sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi,” jelasnya.
(Budis)