Kaltim Fokus Targetkan Pengakuan 13 Masyarakat Hukum Adat di 2023

Kaltim targetkan pengakuan 13 masyarakat hukum adat 2023. (foto: Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

SAMARINDA,TM.ID: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur akan fokus menargetkan 13 masyarakat hukum adat (MHA) agar mendapatmendapat pengakuan di 2023,

Kabid Pemberdayaan, Kelembagaan, dan Sosial Budaya Masyarakat DPMD Provinsi Kaltim Noor Fathoni mengatakan, peroses pengakuan MHA tersebut dilakukan sejak tahun ini dan sebelumnya.

Sebelumnya, dua MHA di Kabupaten Paser telah mendapat pengakuan yakni MHA Mului di Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam, kemudian MHA Paring Sumpit di Desa Muara Andeh, Kecamatan Muara Samu.

BACA JUGA: Polisi Amankan Belasan Imigran Asal Irak di Rote Ndao

Sebanyak dua MHA yang telah mendapat pengakuan itu keduanya ada di Kabupaten Paser, yakni MHA Mului di Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam, kemudian MHA Paring Sumpit di Desa Muara Andeh, Kecamatan Muara Samu.

Sebanyak 13 MHA yang ditargetkan mendapat pengakuan tahun depan adalah MHA Kutai Adat Lawas di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Selain itu, dua MHA di Kabupaten Paser, yakni MHA Rangnan di Desa Rangan, Kecamatan Kuaro, dan MHA Lusan di Desa Lusan, Kecamatan Muara Komam, empat MHA di Kabupaten Kutai Timur, yakni MHA Long Bentuk di Desa Long Bentuk, Kecamatan Busang, MHA Tebangan Lembak di Desa Tebangan Lembak, Kecamatan Bengalon, MHA Karangan Dalam di Desa Karangan Dalam, Kecamatan Karangan.

Selain itu, MHA Cluster Wehea di Kecamatan Muara Wahau yang juga di Kutai Timur.

“Untuk MHA Cluster Wehea ini merupakan MHA yang paling menarik karena ada enam desa di dalamnya, yakni Desa Dea Beq, Diaq Lay, Jak Luay, Long Wehea, Nehas Liah Bing, dan Desa Bea Nehas,” katanya, melansir Antara.

Selain itu, lima MHA di Kabupaten Kutai Barat yang ditargetkan mendapat pengakuan, yakni MHA Sembuan di Kampung Sembuan, Kecamatan Nyuatan, MHA Hemaq Beniung di Kampung Juaq Asa, Kecamatan Barong Tongkok.

Kemudian MHA Ujoh Halang di Kampung Ujoh Halang, Kecamatan Long Iram, MHA Benuaq Telimuk di Kampung Penarung, Kecamatan Bentian Besar, MHA Benuaq Madjaun di Kampung Penarung, Kecamatan Bentian Besar.

Berikutnya satu MHA di Kabupaten Mahakam Ulu, yakni daerah yang berbatasan dengan Serawak, Malaysia bagian timur, yakni MHA Long Isun di Kampung Long Isun, Kecamatan Long Pahangai.

“Perlindungan terhadap MHA merupakan bentuk pelayanan Pemprov Kaltim guna menjamin terpenuhi hak-hak mereka untuk tumbuh dan berkembang, kemudian ikut berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat, dan terlindungi dari tindakan diskriminasi,” kata Toni.

(Agung)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

2

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri