Pemprov Jabar Tetap Lanjutkan Pengelolaan TPK Sarimukti

TPK Sarimukti
Kondisi TPA Sarimukti. (Sumber Foto DLH Provinsi Jawa Barat).

Bagikan

BANDUNG BARAT, TEROPONGMEDIA.ID – Sekretaris Daerah Jawa Barat (Jabar) Herman Suryatman menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan tetap melanjutkan pengelolaan Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti untuk mendukung penanganan sampah wilayah Bandung Raya.

Menurutnya, sesuai dokumen perencanaan total kapasitas zona penimbunan di TPK Sarimukti sebanyak 1.962.637 meter kubik (1,9 juta m3) dan semestinya ditutup pada 2017. Kenyataannya sampai saat ini TPK Sarimukti masih harus dioperasikan dengan total sampah tertimbun berdasarkan data akhir 2023 sebanyak 15.494.994 meter kubik (15,4 juta m3).

“Telah melebihi kapasitas sebesar 786,44 persen,” kata Herman Suryatman, Rabu (17/4/2024).

Saat ini, zona pembuangan yang dioperasikan adalah Zona 2 dan 3, sedangkan Zona 1 dan 4 untuk sementara ditutup karena sudah melebihi daya tampung dan membahayakan tanggul penahan sampah yang terletak di bagian bawah zona penimbunan.

“Zona 2 dapat dioperasikan sampai 30 April 2024, kemudian akan dioperasikan Zona 3 yang direncanakan dapat beroperasi sampai September 2024,” terang Herman.

Ia menjelaskan, pada tahun anggaran 2024 terdapat alokasi untuk Pembangunan Zona 5 atau Zona Perluasan yang pada saat ini masih dalam tahap pelelangan. Pembangunan Zona 5 direncanakan dimulai akhir April 2024 dan dapat digunakan September 2024.

“Sesuai dengan dokumen perencanaan, Zona 5 dapat dioperasikan selama dua tahun 15 hari dengan sampah masuk sebesar 1.800 ton per hari,” kata Herman.

BACA JUGA: DLH Jabar Klaim Sampah di TPA Sarimukti Selama Ramadan Terkelola dengan Baik

Berdasarkan berita acara pimpinan daerah di Wilayah Bandung Raya pada tanggal 15 Agustus 2024 dan Instruksi Gubernur Jawa Barat, telah disepakati bahwa pembuangan sampah di TPK Sarimukti dibatasi maksimal sebesar 1.000 ton/hari.

Namun pada bulan Ramadhan pembuangan sampah ke TPK Sarimukti telah mencapai 1.611 ton per hari sehingga dikhawatirkan kapasitas tampung Zona 2 akan cepat habis.

Dalam hal keterbatasan area penimbunan sampah, Pemdaprov Jabar meminta pemda kabupaten dan kota wilayah Bandung Raya mengelola sampahnya secara mandiri.

“Kami terus mendorong upaya pengurangan sampah dari asal itu, agar dapat membuang sampah maksimal sebesar 1.000 ton per hari sehingga TPK Sarimukti dapat digunakan sampai TPPAS Regional Legoknangka dapat dioperasikan pada 2028,” tutup Herman.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva