BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar memberi peringatan tegas kepada Aparat Sipil Negara (ASN) di wilayah Banten yang terlibat judi online. Menurutnya, tidak akan ada toleransi bagi ASN yang melakukannya.
“Masuknya Banten salah satu provinsi pemain judi online terbanyak di Indonesia, potret tercorengnya Banten sebagai provinsi yang religius. Maka saya imbau masyarakat menghindari judi online sebab melanggar hukum dan nilai-nilai agama,” ujar Al Muktabar, mengutip RRI, Jumat(28/6/2024).
Dalam hal ini, Pemprov Banten tegaskan tidak akan beri toleransi bagi ASN yang terbukti bermain judi online. Banten akan mengutamakan penegakan hukum.
Al Muktabar menuturkan penindakan judi online dianggap penting sebagai salah satu cara penanggulangan.
“Meniadakan, menghilangkan, atau memblokir situ-situs tersebut sebagai upaya pencegahan,” kata Al Muktabar.
BACA JUGA: Kemenag Keluarkan Surat Edaran Dorong Sosialisasi Larangan Judi Online
Berdasarkan data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) transaksi judi online wilayah Banten, tercatat sebanyak Rp1,002 triliun, dan mendapatkan predikat ke-5 terpapar judi online secara nasional.
(Virdiya/Budis)