JAMBI, TM.ID: Laporan yang dilayangkan Pemkot Jambi terhadap terlapor siswi SMP berinisial SFA, akhirnya dicabut, Selasa (6/6/2023).
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi, membuka mediasi untuk kedua belah pihak yang berlandas pada Restorative Justice.
Ibu SFA, Kusmiati mengaku, pemidanaan putrinya itu sempat membuat dirinya cemas. Dalam kesempatan mediasi tersebut, putrinya telah meminta maaf kepada Pemerintah Kota Jambi. Namun, Kusmiati merasa kecewa, lantaran anak di bawah umur harus dikasuskan.
Diketahui Sebelumnya, viral seorang siswi SMP berinisial SFA dalam unggahan videonya diduga telah menyindir Pemkot Jambi. SFA telah menyebut-nyebut nama Wali Kota Jambi, Syarif Pasha.
BACA JUGA: Baim Wong Gagal Naik Haji Walau Sudah Ada di Pesawat, Bukan Prank?
Awal dari narasi videonya SFA menyebut, ada pengangkut kayu yang berlalu-lalang di sekitar tempat tinggal neneknya.
Diketahui, nenek SFA adalah seorang veteran. SFA mengatakan, Wali Kota Jambi telah menyengsarakan daerah veteran.
Sontak, unggahan video SFA ini memicu reaksi para netizen, yang menilai seharusnya yang melontarkan kritik tidak harus berujung dipidanakan.
“Gaji ngambil, giliran kerja ga becus di kritik laporin. Aneh,” ujar netizen.
“Dilarang keras mengkriktik pemerintah, apalagi pemerintah daerah,
Awas dibuang daerah,” tulis netizen.
BACA JUGA: Rela Dimadu, Wanita Ini Jadi Saksi Nikah Suami!
(Saepul/Dist)