Pemkot Depok Temukan MinyaKita Takaran Tak Sesuai, Harga Melebihi HET di Pasar Sukatani

Penulis: Aak

Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, usai sidak MinyaKita di Pasar Sukatani Depok, Kamis.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, dalam sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Kamis (13/3/2025). (Instagram Pemkot Depok)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

DEPOK, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam takaran dan harga MinyaKita yang beredar di pasaran.

Hal ini terungkap setelah Pemkot Depok bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos, Kamis (13/3/2025).

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menjelaskan bahwa dari sidak tersebut, ditemukan dua produsen MinyaKita yang tidak memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku.

“Dari sidak yang tadi kami lakukan bersama UPTD Metrologi Legal, ditemukan dua produsen yang berbeda tidak sesuai ketentuan peraturan yang ada,” ujar Chandra, mengutip Antara.

Takaran Tidak Sesuai, Harga di Atas HET

Dalam sidak tersebut, tim menguji empat sampel MinyaKita. Dua botol berukuran 1 liter ternyata hanya berisi 750 mililiter (ml) hingga 800 ml. Sementara itu, dua kemasan plastik lainnya memiliki takaran yang sesuai, yaitu 1.000 ml atau 1 liter.

Selain masalah takaran, Pemkot Depok juga menemukan bahwa harga MinyaKita di Pasar Sukatani dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.700 per liter. Di pasaran, harga MinyaKita mencapai Rp18.000 hingga Rp19.000 per liter.

Chandra menegaskan bahwa Pemkot Depok bersama TNI-Polri akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengidentifikasi penyebab ketidaksesuaian takaran dan harga yang melambung.

“Ini menjadi perhatian serius dari kami. Mulai hari ini, kami akan melakukan operasi pasar dan berkoordinasi dengan Kepala UPT Pasar untuk memastikan harga MinyaKita dijual sesuai HET,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa distributor akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban. “Kami yakin produsen memberikan margin keuntungan ke pengecer. Jika ditemukan bukti pelanggaran, kami tidak segan-segan mengambil langkah hukum,” tambahnya.

BACA JUGA

Takaran Minyakita Disunat Sebabkan Pembeli di Pasar Kosambi Bandung Kabur

Tegas! Diduga Sunat Takaran Mendag Segel dan Cabut Izin Produsen MinyaKita di Karawang

Perlindungan Konsumen

Chandra menekankan komitmen Pemkot Depok untuk melindungi masyarakat dari praktik kecurangan yang merugikan konsumen. “Kami bersama Forkopimda memastikan bahwa Pemkot Depok selaras dengan pemerintah pusat agar masyarakat terlindungi dan tidak dirugikan,” ujarnya.

Pemkot Depok berjanji akan terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran, demi menjaga stabilitas harga dan kualitas produk MinyaKita di pasaran.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Manajer Baru Persija Jakarta
Gantikan Bambang Pamungkas, Ini Dia Sosok Manajer Baru Persija Jakarta
TikTok Shop
TikTok Shop Bakal PHK Ribuan Karyawan di Indonesia, Efek Merger Tokopedia Mulai Terasa?
Armand Maulana
Armand Maulana Bingung Cuma Dapat Royalti Rp160 Ribu Setahun!
21-6835b5e6c43b6
Gak Cuma Keren, Honor Pad 10 Punya Fitur Rahasia yang Bikin Kerja Makin Ngebut!
Minyak Nilam
Cuan dari Daun! Minyak Nilam di Nias Tembus Rp1,3 Juta per Liter
Berita Lainnya

1

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

2

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

3

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Longsor Gunung Kuda Cirebon
Tim SAR Gabungan Terus Upayakan Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon
PSG
PSG Juara Liga Champions Musim 2024-2025
Daftar Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon
Daftar Lengkap 14 Korban Meninggal Dunia dan 6 Luka, Longsor Gunung Kuda Cirebon Hingga Sabtu 31 Mei 2025
Gunung Dukono Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 1.800 Meter
Gunung Dukono Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 1.800 Meter

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.