Pemkot Depok Temukan MinyaKita Takaran Tak Sesuai, Harga Melebihi HET di Pasar Sukatani

Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, usai sidak MinyaKita di Pasar Sukatani Depok, Kamis.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, dalam sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Kamis (13/3/2025). (Instagram Pemkot Depok)

Bagikan

DEPOK, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam takaran dan harga MinyaKita yang beredar di pasaran.

Hal ini terungkap setelah Pemkot Depok bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos, Kamis (13/3/2025).

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menjelaskan bahwa dari sidak tersebut, ditemukan dua produsen MinyaKita yang tidak memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku.

“Dari sidak yang tadi kami lakukan bersama UPTD Metrologi Legal, ditemukan dua produsen yang berbeda tidak sesuai ketentuan peraturan yang ada,” ujar Chandra, mengutip Antara.

Takaran Tidak Sesuai, Harga di Atas HET

Dalam sidak tersebut, tim menguji empat sampel MinyaKita. Dua botol berukuran 1 liter ternyata hanya berisi 750 mililiter (ml) hingga 800 ml. Sementara itu, dua kemasan plastik lainnya memiliki takaran yang sesuai, yaitu 1.000 ml atau 1 liter.

Selain masalah takaran, Pemkot Depok juga menemukan bahwa harga MinyaKita di Pasar Sukatani dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.700 per liter. Di pasaran, harga MinyaKita mencapai Rp18.000 hingga Rp19.000 per liter.

Chandra menegaskan bahwa Pemkot Depok bersama TNI-Polri akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengidentifikasi penyebab ketidaksesuaian takaran dan harga yang melambung.

“Ini menjadi perhatian serius dari kami. Mulai hari ini, kami akan melakukan operasi pasar dan berkoordinasi dengan Kepala UPT Pasar untuk memastikan harga MinyaKita dijual sesuai HET,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa distributor akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban. “Kami yakin produsen memberikan margin keuntungan ke pengecer. Jika ditemukan bukti pelanggaran, kami tidak segan-segan mengambil langkah hukum,” tambahnya.

BACA JUGA

Takaran Minyakita Disunat Sebabkan Pembeli di Pasar Kosambi Bandung Kabur

Tegas! Diduga Sunat Takaran Mendag Segel dan Cabut Izin Produsen MinyaKita di Karawang

Perlindungan Konsumen

Chandra menekankan komitmen Pemkot Depok untuk melindungi masyarakat dari praktik kecurangan yang merugikan konsumen. “Kami bersama Forkopimda memastikan bahwa Pemkot Depok selaras dengan pemerintah pusat agar masyarakat terlindungi dan tidak dirugikan,” ujarnya.

Pemkot Depok berjanji akan terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran, demi menjaga stabilitas harga dan kualitas produk MinyaKita di pasaran.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jay Park Konser
Jay Park Siap Guncang Jakarta Juli 2025 Lewat Konser "SERENADES & BODY ROLLS"
PLTP Indonesia
Kalahkan Amerika, Indonesia Targetkan Jadi Negara dengan PLTP Terbesar Dunia di 2029
Agus Menikah
Prosesi Unik Pernikahan Agus Buntung, Keris Mewakili Mempelai Pria
Richard Lee
Richard Lee Ngaku Pernah Ateis, Begini Respon Pendeta Gilbert
Pernikahan Agus
Menikah dari Balik Jeruji: Kisah Unik Agus Buntung yang Wakili Diri dengan Keris dalam Pernikahan
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Borussia Dortmund vs Barcelona Selain Yalla Shoot

2

Viral Video Oknum Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Saat USG, Polisi Lakukan Penyelidikan

3

Ulah Komeng Bikin Rapat Paripurna DPD RI Riuh

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Bawa Indonesia U-17 ke Piala Dunia, Nazriel Alvaro Punya Kans Besar Promosi ke Skuat Senior Persib
Headline
Megawati
Hengkang dari Red Sparks, Megawati Hangestri Pertiwi Gabung Petrokimia Gresik
Job Fair Kuningan 2025
Pemkab Kuningan Gelar Job Fair 2025, Sediakan 13.358 Lowongan Kerja
Satpol PP Kota Bandung Telusuri Warga yang Buang Sampah di Cicadas
Satpol PP Kota Bandung Telusuri Warga yang Buang Sampah di Cicadas
Kabar Duka, Pengacara Hotma Sitompoel Meninggal Dunia
Kabar Duka, Pengacara Hotma Sitompoel Meninggal Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.