Pemkot Cimahi Larang Pelajar Bawa Handphone ke Sekolah, Ini Alasannya

-

Tidak ada video disisipkan.

CIMAHI, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Cimahi menerbitkan surat edaran yang melarang pelajar membawa ponsel ke sekolah. Kebijakan ini dikeluarkan menyusul viralnya kasus penghinaan siswa terhadap guru di Kabupaten Purwakarta.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, mengatakan surat edaran tersebut sudah didistribusikan ke seluruh sekolah dan otomatis berlaku sejak diterima oleh masing-masing satuan pendidikan.

Menurut Nana, kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat untuk meningkatkan kedisiplinan dan menjaga etika pelajar di lingkungan sekolah.

“Surat edaran sudah kami sampaikan ke seluruh sekolah dan langsung berlaku. Ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat agar adab dan perilaku siswa di sekolah tetap terjaga,” ujar Nana.

Ia menjelaskan, pemerintah telah menyediakan berbagai fasilitas penunjang pembelajaran di sekolah sehingga penggunaan ponsel pribadi oleh siswa dinilai tidak lagi menjadi kebutuhan utama.

Mulai dari perangkat komputer hingga layar interaktif digital telah disiapkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di kelas.

Nana menambahkan, kebijakan larangan membawa ponsel ke sekolah diharapkan dapat meminimalisir degradasi adab di kalangan pelajar serta mencegah munculnya kebiasaan buruk akibat penggunaan ponsel yang tidak terkontrol.

Pemerintah Kota Cimahi juga mengimbau orang tua untuk tetap menjalin komunikasi dengan pihak sekolah melalui wali kelas atau kepala sekolah apabila terdapat kebutuhan mendesak terkait anak selama berada di lingkungan sekolah. 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-08-08 at 17.00
Raih Pendanaan PKM RE Kemendiktisaintek 2026! Mahasiswi Universitas Bhakti Kencana Hadirkan Inovasi Jamu Nanopartikel Daun Salam Berbasis PlantCrystal sebagai Kandidat Pendekatan terhadap Kekakuan Arteri pada Hipertensi
KKN UBK
Optimalisasi Bounding Attachment dan Kesehatan Mental Ibu Usia Dini melalui Kelas Psikoedukasi serta Stimulasi Pijat Bayi Mandiri di Lingkungan Bagek Kembar
bank bjb Prima Awards 2026
Transformasi Digital Perkuat Layanan, bank bjb Raih Lima Titanium Awards pada PRIMA Awards 2026
WhatsApp Image 2026-08-08 at 07.38
DJP Jabar 1 Tegakkan Hukum Perpajakan, Korporasi SBAT Didenda Rp115 Miliar
JNE
Media Communication Head JNE Kurnia Nugraha Raih Indonesia Public Relations Top Leader 2026
Berita Lainnya

1

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

2

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
WhatsApp Image 2026-08-08 at 17.03
Farhan: Komunitas Turut Perkuat Pariwisata dan Promosi Kota Bandung
WhatsApp Image 2026-08-07 at 13.48
Mumpung Kemarau, KDS Dorong Percepatan Normalisasi Sungai di 12 Kecamatan
WhatsApp Image 2026-08-06 at 15.16
Pemkot Bandung Pastikan Hak Belajar Siswa SDN 026 Bojongloa Tetap Terjamin
WhatsApp Image 2026-08-04 at 10.59
Sambut Operasional Legok Nangka, Pemkot Bandung Siapkan 100 Armada Pengangkut Sampah