Pemkot Bandung Usul ke Pemprov Jabar Masa Darurat Sampah Diperpanjang

Penulis: Rizky

Sampah Tertahan
(Ilustrasi: Dok. Humas Pemkot Bandung).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengusulkan masa status darurat sampah diperpanjang, akibat dampak kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat sejak tanggal 19 Agustus 2023.

Perlu diketahui kalau masa darurat sampah di Bandung Raya bakal berakhir tanggal 24 September 2023.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan usulan tersebut hasil dari kesepakatan usai menggelar rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Bandung.

BACA JUGA: Aksi Pemkot Bandung Tekan Lonjakan Harga Beras

Beradasarkan dari hasil evaluasi penanganan sampah yang terjadi di Kota Bandung saat ini, sejak kebakaran terjadi.

“Hari ini kita selenggarakan rapat pleno berkaitan dengan kedaruratan sampah di Kota Bandung, tentunya kita lakukan evaluasi kemarin sampai habisnya masa tanggap darurat tanggal 24 September 2023, kita mengusulkan untuk memperpanjang masa kedaruratan,” Kata Bambang Tirtoyuliono, di Balai Kota Bandung, Jum’at (22/9/2023).

Ia mengatakan tumpukan sampah masih terjadi di puluhan TPS yang ada di Kota Bandung, karena belum semua terangkut ke TPA Sarimukti. Tidak semua sampah bisa dikirim ke TPA Sarimukti. Hal itu dikarenakan setiap daerah memiliki kuota terbatas.

“Yang pasti bahwa Kota Bandung masih dengan situasi sampah yang belum bisa di tangani ini wajib kita rasanya mengusulkan untuk diperpanjang,” terangnya.

BACA JUGA: Sampah di Kota Bandung Sampai Turun ke Jalan, TPS Sudah Overload

Usulan tersebut kata dia akan diberikan langsung ke Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin sebelum tanggal 24 September.

Dirinya berharap usulan yang sudah disepakati itu, bisa diterima supaya penanganan sampah bisa secara massif dilakukan.

“Nah ini sedang kita komunikasikan ke pihak Pemerintah Provinsi, karena bagaimana pun pemerintah provinsi itu yang menjadi penentu dalam hal ini,” ucapnya.

(Rizky Iman/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemilu MK
Putusan MK Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal, Cederai Konstitusi?
Rismon Jokowi
Isu Ijazah Palsu Belum Selesai, Kini Rismon Sianipar Curigai Akta Kelahiran Jokowi!
HIV remaja sukabumi
Waspada! Risiko HIV Hantui Remaja Sukabumi
turis brasil jatuh ke rinjani-1
Bukan Hipotermia, Ini Sebab Kematian Turis Brasil yang Jatuh di Rinjani
Kejagung cegah nadiem keluar negeri-2
Kejagung Kumpulkan Bukti Sebelum Panggil Lagi Nadiem Makarim
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

3

Seorang Warga Sroyo Jateng Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Sapi Hibah dari Kementan

4

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

5

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.