Pemkot Bandung Tegaskan Pengurusan NIB Tak di Pungut Biaya Bagi Para Pelaku Usaha

Penulis: Rizky

Pemkot Bandung Tegaskan Pengurusan NIB Tak di Pungut Biaya
Kepala DPMPTSP, Ronny Ahmad Nurrudin (Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sempat mendapat keluhan dari para pelaku usaha terkait pemprosesan Nomor Induk Berusaha (NIB) dipatok biaya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung Ronny Ahmad Nurrudin menegaskan, pembuatan NIB bagi wirausaha tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

“NIB gratis, ini wujud kita membantu pelaku usaha mikro ya. Kita juga jemput bola ke kecamatan sebetulnya, dan itu gratis. Kalau bayar, tolong cari,” kata Ronny Ahmad Nurrudin, Kamis, (13/2/2025).

Oleh karena itu, kata Ronny, sudah seharusnya para pelaku usaha di Kota Bandung memiliki NIB. Terlebih, Ronny mengatakan, NIB menjadi syarat penting terkait pengajuan permodalan guna kemajuan para wirausaha.

“Pentingnya NIB untuk legalitas, kemudahan, permodalan. Untuk persyaratan-persyaratan keperluan salah satunya permodalan itu harus melampirkan NIB,” ucapnya

Adapun target realisasi kepemilikan NIB sendiri, Ronny mengungkapkan, sebanyak 70 ribu pelaku usaha mikro di Kota Bandung telah memiliki NIB sepanjang tahun 2024. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berhasil capai target dari standar ketetapan awal.

“Alhamdulillah tahun kemarin kita ditargetkan untuk NIB yang pelaku usaha mikro itu di 70 ribu NIB. Kita tercapai,” ujarnya

Selain itu, terkait NIB prosedur persyaratannya dibagi ke dalam tiga kategori, yakni resiko rendah, menengah, dan rendah. Untuk para pelaku usaha mikro, Ronny mengatakan, masuk ke dalam skala resiko rendah.

Terdapat kemudahan bagi para pelaku usaha mikro dalam pembuatan NIB. Bahkan, proses pengajuannya hanya membutuhkan 10 hingga 15 menit.

Dengan begitu, pihaknya mengajak agar para pelaku usaha bisa segera mendaftarkan usaha guna memiliki Nomor Induk Berusaha.

BACA JUGA: Pungutan Izin Usaha Jadi Polemik di Pasar Patrol Kabupaten Bandung

“Syaratnya kan gimana resikonya ya, ada resiko rendah, menengah, dan tinggi. Untuk yang rendah syaratnya kan sangat mudah biasanya kalau untuk pelaku usaha mikro itu kategorinya rendah,” katanya

“15 menit juga selesai, biasanya di kecamatan 10 menit. Kemarin kita kumpulkan kita sharing knowledge kepada para kasi ekbang. Ini guna kemudahan pemrosesan NIB,” pungkasnya

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tarian mistis Tarawangsa - Instagram Sunda Lugina
Tarian Tarawangsa yang Mistis, Senantiasa Iringi Ritual Ngalaksa di Rancakalong Sumedang
Fabio Lefundes Keluhkan Hilangnya Semangat Berkompetisi Pemain Persita
Fabio Lefundes Keluhkan Hilangnya Semangat Berkompetisi Pemain Persita
Kejahatan Meningkat, Polri Fokus Tanganani Narkotika dan Curat
Kejahatan Meningkat, Polri Fokus Tanganani Narkotika dan Curat
Dishub Kota Bandung Bakal Pasang Sebanyak 4.500 Titik PJL dan PJU di 2025
Dishub Kota Bandung Bakal Pasang Sebanyak 4.500 Titik PJL dan PJU di 2025
Kecelakaan lalu lintas
2 Truk Telibat Kecelakaan Lalu Lintas di Bogor, 1 Orang Luka-luka
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.