Pemkot Bandung Tegaskan Pengurusan NIB Tak di Pungut Biaya Bagi Para Pelaku Usaha

Pemkot Bandung Tegaskan Pengurusan NIB Tak di Pungut Biaya
Kepala DPMPTSP, Ronny Ahmad Nurrudin (Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sempat mendapat keluhan dari para pelaku usaha terkait pemprosesan Nomor Induk Berusaha (NIB) dipatok biaya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung Ronny Ahmad Nurrudin menegaskan, pembuatan NIB bagi wirausaha tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

“NIB gratis, ini wujud kita membantu pelaku usaha mikro ya. Kita juga jemput bola ke kecamatan sebetulnya, dan itu gratis. Kalau bayar, tolong cari,” kata Ronny Ahmad Nurrudin, Kamis, (13/2/2025).

Oleh karena itu, kata Ronny, sudah seharusnya para pelaku usaha di Kota Bandung memiliki NIB. Terlebih, Ronny mengatakan, NIB menjadi syarat penting terkait pengajuan permodalan guna kemajuan para wirausaha.

“Pentingnya NIB untuk legalitas, kemudahan, permodalan. Untuk persyaratan-persyaratan keperluan salah satunya permodalan itu harus melampirkan NIB,” ucapnya

Adapun target realisasi kepemilikan NIB sendiri, Ronny mengungkapkan, sebanyak 70 ribu pelaku usaha mikro di Kota Bandung telah memiliki NIB sepanjang tahun 2024. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berhasil capai target dari standar ketetapan awal.

“Alhamdulillah tahun kemarin kita ditargetkan untuk NIB yang pelaku usaha mikro itu di 70 ribu NIB. Kita tercapai,” ujarnya

Selain itu, terkait NIB prosedur persyaratannya dibagi ke dalam tiga kategori, yakni resiko rendah, menengah, dan rendah. Untuk para pelaku usaha mikro, Ronny mengatakan, masuk ke dalam skala resiko rendah.

Terdapat kemudahan bagi para pelaku usaha mikro dalam pembuatan NIB. Bahkan, proses pengajuannya hanya membutuhkan 10 hingga 15 menit.

Dengan begitu, pihaknya mengajak agar para pelaku usaha bisa segera mendaftarkan usaha guna memiliki Nomor Induk Berusaha.

BACA JUGA: Pungutan Izin Usaha Jadi Polemik di Pasar Patrol Kabupaten Bandung

“Syaratnya kan gimana resikonya ya, ada resiko rendah, menengah, dan tinggi. Untuk yang rendah syaratnya kan sangat mudah biasanya kalau untuk pelaku usaha mikro itu kategorinya rendah,” katanya

“15 menit juga selesai, biasanya di kecamatan 10 menit. Kemarin kita kumpulkan kita sharing knowledge kepada para kasi ekbang. Ini guna kemudahan pemrosesan NIB,” pungkasnya

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPU PSU
KPU Beri Pesan Khusus untuk Calon yang Kalah pada PSU!
jokowi hadiri pemakaman paus-1
Tiba di Vatikan, Jokowi Bawa Surat Pribadi dari Prabowo
Kembangkan Pasar di Asia Tenggara, VinFast Dipastikan Bangun Pabrik di Indonesia Akhir Tahun Ini
Kembangkan Pasar di Asia Tenggara, VinFast Dipastikan Bangun Pabrik di Indonesia Akhir Tahun Ini
Pemkot Bandung Dorong Penanggulangan HIV/AIDS Secara Holistik
Pemkot Bandung Dorong Penanggulangan HIV/AIDS Secara Holistik
daftar haji cadangan 2025
Simak, Cara Daftar Haji Cadangan 2025!
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.