Pemkot Bandung Tegaskan Pengurusan NIB Tak di Pungut Biaya Bagi Para Pelaku Usaha

Penulis: Rizky

Pemkot Bandung Tegaskan Pengurusan NIB Tak di Pungut Biaya
Kepala DPMPTSP, Ronny Ahmad Nurrudin (Rizky Iman/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sempat mendapat keluhan dari para pelaku usaha terkait pemprosesan Nomor Induk Berusaha (NIB) dipatok biaya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung Ronny Ahmad Nurrudin menegaskan, pembuatan NIB bagi wirausaha tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

“NIB gratis, ini wujud kita membantu pelaku usaha mikro ya. Kita juga jemput bola ke kecamatan sebetulnya, dan itu gratis. Kalau bayar, tolong cari,” kata Ronny Ahmad Nurrudin, Kamis, (13/2/2025).

Oleh karena itu, kata Ronny, sudah seharusnya para pelaku usaha di Kota Bandung memiliki NIB. Terlebih, Ronny mengatakan, NIB menjadi syarat penting terkait pengajuan permodalan guna kemajuan para wirausaha.

“Pentingnya NIB untuk legalitas, kemudahan, permodalan. Untuk persyaratan-persyaratan keperluan salah satunya permodalan itu harus melampirkan NIB,” ucapnya

Adapun target realisasi kepemilikan NIB sendiri, Ronny mengungkapkan, sebanyak 70 ribu pelaku usaha mikro di Kota Bandung telah memiliki NIB sepanjang tahun 2024. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berhasil capai target dari standar ketetapan awal.

“Alhamdulillah tahun kemarin kita ditargetkan untuk NIB yang pelaku usaha mikro itu di 70 ribu NIB. Kita tercapai,” ujarnya

Selain itu, terkait NIB prosedur persyaratannya dibagi ke dalam tiga kategori, yakni resiko rendah, menengah, dan rendah. Untuk para pelaku usaha mikro, Ronny mengatakan, masuk ke dalam skala resiko rendah.

Terdapat kemudahan bagi para pelaku usaha mikro dalam pembuatan NIB. Bahkan, proses pengajuannya hanya membutuhkan 10 hingga 15 menit.

Dengan begitu, pihaknya mengajak agar para pelaku usaha bisa segera mendaftarkan usaha guna memiliki Nomor Induk Berusaha.

BACA JUGA: Pungutan Izin Usaha Jadi Polemik di Pasar Patrol Kabupaten Bandung

“Syaratnya kan gimana resikonya ya, ada resiko rendah, menengah, dan tinggi. Untuk yang rendah syaratnya kan sangat mudah biasanya kalau untuk pelaku usaha mikro itu kategorinya rendah,” katanya

“15 menit juga selesai, biasanya di kecamatan 10 menit. Kemarin kita kumpulkan kita sharing knowledge kepada para kasi ekbang. Ini guna kemudahan pemrosesan NIB,” pungkasnya

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hearts2Hearts
Lirik Lagu STYLE Hearts2Hearts, Tentang Cinta yang Bikin Senyum-Senyum Sendiri
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.