BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan kesiapannya untuk mendukung pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan pembiayaan pendidikan gratis bagi jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai panduan resmi implementasi dari kebijakan tersebut.
Kendati demikian, Farhan menegaskan Pemkot Bandung telah terlebih dahulu menginisiasi kajian bersama Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sejak Maret 2025.
Kajian tersebut difokuskan pada pemetaan sekolah swasta yang berpotensi mendapatkan subsidi agar siswa dari keluarga tidak mampu tetap bisa melanjutkan pendidikan.
“Niat untuk menggratiskan biaya pendidikan ini sudah kami mulai sejak Maret melalui kerja sama dengan UPI. Kami ingin memastikan sekolah swasta yang terdampak tetap dapat menerima siswa baru, terutama dari kalangan rentan,” kata Muhammad Farhan, Senin (2/6/2025).
Baca Juga:
Tok! Tidak Hanya SD-SMP Negeri, MK Perintahkan Negara Gratiskan Sekolah Swasta
Orang Tua Murid Sambut Positif Putusan MK Gratiskan SD hingga SMP
Salah satu tantangan yang saat ini dihadapi Kota Bandung adalah tingginya kelebihan kapasitas di tingkat SMP. Hal tersebut terjadi di sekolah negeri maupun swasta, dan membutuhkan intervensi yang terencana agar distribusi siswa lebih merata.
Pemkot Bandung juga saat ini tengah mengelompokkan sekolah swasta ke dalam empat kategori, yakni A, B, C, dan D. Sekolah kategori D menjadi prioritas untuk menerima subsidi karena dinilai paling membutuhkan bantuan dalam menerima siswa.
“Kami masih mengkaji skema penyaluran bantuan, apakah akan diberikan langsung ke sekolah atau ke siswa. Ini berkaitan erat dengan validitas data dari Dapodik,” ucapnya.
Tujuan utama dari program tersebut yakni untuk memastikan siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri tetap bisa bersekolah di swasta dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah.
Berdasarkan kajian sementara, biaya pendidikan per siswa per tahun diperkirakan mencapai Rp11,8 juta. Pemkot Bandung masih melakukan perhitungan rinci terkait jumlah siswa penerima, sekolah yang layak disubsidi, serta sumber anggaran yang akan dimanfaatkan.
“Jumlah siswa, siapa saja yang dibantu, dan sumber dananya masih terus kami hitung agar kebijakan ini bisa berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya. (Kyy/TM)