Pemkot Bandung Perpanjang Darurat Sampah Sampai Bulan Depan

Penulis: Masnur

Pengelolaan Sampah Pemkot Bandung
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono akan menerbitkan surat edaran tentang pengelolaan sampah.(Foto: Rizky Iman/Teropongmedia.id).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Masa darurat sampah di Kota Bandung diperpanjang hingga tanggal 25 Oktober 2023. Pemkot Bandung sudah memutuskan hal itu.

Pemkot Bandung juga turut mengeluarkan instruksi wali kota dan surat edaran soal pengelolaan sampah.

“Setelah komunikasi dengan Pemerintah Provinsi, kita perpanjang sampai 25 Oktober. Jadi 25 September lalu, masa darurat kita habis. Kemudian kita perpanjang sesuai dengan koordinasi dengan pemerintah provinsi,” kata PJ Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono di Kota Bandung, Kamis (28/9/2023).

Dalam fase darurat sampah ini, Bambang ingin semua pihak bisa berkolaborasi dalam menangani sampah.

“Nah oleh karenanya selama masa darurat ini mari kita sama-sama bergandengan tangan termasuk dengan media tolong, edukasi kepada semua elemen yang ada di Kota Bandung untuk bisa mengatasi sampah,” terangnya.

Bukan itu saja, Bambang mengatakan Pemkot Bandung akan mengeluarkan instruksi wali kota (inwal), dan surat edaran terkait pengelolaan sampah di Kota Bandung.

BACA JUGA: Soal Pengelolaan Sampah, Pemkot Bandung Akan Terbitkan Surat Edaran

“Jadi dalam waktu tidak lama mudah-mudahan kami bisa tandatangani inwal, bagaimana siapa harus berbuat apa, baik internal di pemerintah kota. Juga surat edaran yang nanti di berlakukan bagi semua yang di luar Pemerintah Kota untuk melakukan pengelolaan sampah dengan baik,” kata dia.

Bambang mengaku kalau mereka masih menunggu Pemprov Jabar supaya bisa segera menyelesaikan masalah yang ada di TPA Sarimukti. Tapi mereka tak bisa terus berdiam diri saja, karena sampah yang terus menumpuk, sehingga perlu ada langkah alternatif untuk menangani hal itu.

“Upaya kita seperti itu. Kemudian kita sedang mencoba penjajagan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang. Di sana ada salah satu alternatif TPA yang dimungkinkan untuk bisa di akselerasi,” ungkapnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bayern Munchen
Auckland City Dihajar Bayern Munchen 10 Gol Tanpa Balas
Nok Nang Dermayu 2025 - Dok Pemkab Indramayu
Nok Nang Dermayu Siap Bersaing di Moka Jabar 2025
Pendanaan Konservasi Laut
Pemerintah Luncurkan Inovasi Pendanaan Kawasan Konservasi Laut Pertama di Dunia
BYD M6
Kiprah Manis BYD M6 Selama 1 Tahun di Indonesia, Laris karena ini!
Ikan Nila Sakti Cirebon - Dok Pemkab Cirebon
Nila Sakti, Ikon Baru yang Menghidupkan Geliat Perikanan Cirebon
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

3

Coding dan AI: Senjata Belajar di Era Society 5.0

4

Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah

5

Jalan Rusak dan Keadilan Sosial: Ketika Aspal Bicara Tentang Infrastruktur Terabaikan
Headline
487281379_1075319464403975_6053229546435365057_n
Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V
Chelsea
Chelsea Bungkam LAFC 2-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
pemprov jabar utang BPJS Kesehatan
Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.