BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal memperketat perizinan pembangunan di Kawasan Bandung Utara.
Hal tersebut supaya Kawasan Bandung Utara (KBU) tak semakin kritis.
“Masalahnya ini sudah kronis, KBU tidak ada yang mengendalikan. Pihak yang mengendalikan itu regional bukan hanya tanggungjawab Kota Bandung saja,” kata Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, Selasa (22/10/2024).
Menurutnya, di kawasan tersebut masih banyak bangunan yang hadir dan tidak mementingkan kawasan. Seperti, gedung, rumah, dan bangunan lainnya yang semakin banyak di Kawasan Bandung Utara.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Dorong Sekolah Berperan Aktif Edukasi Masyarakat Soal Sampah
Selain itu, Koswara mengatakan, dengan kebijakan Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik seharusnya bisa mengontrol pembangunan di kawasan Bandung Utara.
“Dengan kebijakan OSS, ternyata masyarakat tidak terkontrol menggunakan KBU. Dulu masih ada izin. KBU ini bukan perizinan yang berisiko tapi kawasan berisiko. Makannya harus dikendalikan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Koswara meminta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTP) untuk membuat surat agar OSS kawasan Bandung utara diperbaiki prosedurnya.
“Saya minta DPMPTSP supaya bersurat, karena Kawasan Bandung Utara ini berisiko. Sehingga jika terjadi hujan, air langsung mengalir kebawah, harusnya ada yang diserap,” pungkasnya.
(Rizky Iman/Budis)