BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali memberlakukan pembatasan jam malam bagi pelajar seiring dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mendisiplinkan waktu istirahat siswa, mengingat jam masuk sekolah kini dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan pelajar dilarang melakukan aktivitas di luar rumah lewat pukul 21.00 WIB. Menurutnya, pola tidur yang teratur sangat penting untuk menunjang performa siswa saat mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Jam sembilan malam anak-anak harus sudah tidur. Dengan begitu, mereka bisa bangun lebih awal, salat tahajud, subuh, olahraga, sarapan, lalu berangkat ke sekolah. Itu gaya hidup yang cerdas dan sehat,” kata Erwin, Kamis (17/7/2025).
Baca Juga:
KONI Kota Bandung Bidik Target Tinggi di BK Porprov XV 2026
Bandung Terapkan Jam Malam untuk Pelajar, Fokus pada Edukasi dan Pembinaan Karakter
Erwin juga menilai pembatasan aktivitas malam hari terbukti efektif mengubah kebiasaan siswa. Pemkot Bandung pun terus menggencarkan patroli jam malam yang melibatkan unsur TNI-Polri dan Satpol PP.
“Beberapa kali saya ikut patroli malam. Alhamdulillah, sudah tidak ditemukan lagi siswa yang berkeliaran. Waktu saya keliling dengan Pak Kapolres dan Pak Dandim, ternyata hasilnya cukup positif,” ucapnya.
Selain itu, Erwin mengungkapkan, keberhasilan pengawasan ini tidak lepas dari kolaborasi lintas lembaga dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Semua bergerak bersama. Ini bukan soal ego sektoral, tapi bagaimana mengedepankan kepentingan bersama demi masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Melalui pengetatan jam malam, Pemkot Bandung berharap para siswa bisa lebih fokus dalam belajar, memiliki pola hidup yang teratur, serta tumbuh menjadi generasi yang sehat dan produktif. (Kyy/_Usk)