Pemkot Bandung Bakal Terbitkan Inwal Guna Redam Gunungan Sampah di Pasar Caringin

Penulis: Rizky

Pemkot Bandung Bakal Terbitkan Inwal Guna Redam Gunungan Sampah di Pasar Caringin
Kepala Bidang PPLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Salman Faruq (Kyy/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal terbitkan Intruksi Wali Kota (Inwal) untuk meredam terjadinya kembali gunungan sampah, di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Pasar Caringin.

Kepala Bidang PPLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Salman Faruq menyebut, penerbitan inwal diperuntukkan untuk pelarangan masyarakat membuang sampah ke TPS Pasar Caringin. Apalagi, tempat tersebut merupakan kawasan berpengelola.

“Kita Pemerintah Kota Bandung akan menerbitkan intruksi wali kota kepada 3 kecamatan di sekitar lokasi pasar caringin, agar warganya tidak membuang sampah dari pasar caringin karena itu kan TPS Pasar Kawasan Berpengola,” kata Salman Faruq, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga:

Pemkot Bandung Terus Tingkatkan Tata Kelola Sampah di Kota Bandung

Tumpukan Sampah di Bandung Raya Tembus 1.600 Ton Perhari, Pemkot dan Pemprov Jabar Siapkan 60 Titik Insinerator dan RDFs

Kendati demikian, Salman mengaku, pihaknya bakal menyiapkan titik-titik kumpul pembuangan sampah yang nantinya akan diangkut oleh armada yang telah disiapkan oleh DLH Kota Bandung.

“Kita akan tentukan titik-titik kumpul. jadi warga yang membuang melalui pihak RW dengan armada kita, untuk diangkut di tempat tertentu supaya tidak masuk ke TPS pasar caringin begitu,” ucapnya

TPST Cicukang Holis jadi salah satu lokasi yang akan dituju untuk pengolahan sampah warga di wilayah sekitar Pasar Caringin. Hal tersebut berkenaan dengan telah bertambahnya mesin insinerator di tempat tersebut.

“Mungkin juga masuk kita untuk pengolahan, pengolahannya di Cicukang Holis. kemudian juga ke Bandung Kulon karena ada penambahan mesin insenator juga, arahan Pak Wali dikirim ke sana juga,” ujarnya.

Pihaknya pun memastikan pengawasan akan dilakukan selama 24 jam penuh. Hal tersebut berkenaan dengan adanya indikasi pembuangan sampah yang dibuang ke TPS Pasar Caringin dari luar Kota Bandung.

“selama 24 jam diatur oleh kewilayahan masing-masing. Supaya memastikan tidak ada lagi sampah yang masuk dari luar ke sana gitu, apalagi yang dari luar kota Bandung ini yang memang disinyalir, diduga membawa sampah TPS pasar caringin,” pungkasnya. (Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bd87845c326148699113e0b4aa003c66
Marco Bezzecchi, Penyelamat Aprilia di Tengah Absennya Jorge Martin
Gustiwiw
Ini Keinginan Terakhir Gustiwiw Sebelum Meninggal
Impor Sapi Hidup
Pemerintah Hapus Batasan Kuota Impor Sapi Hidup
Buntut Kades Cirebon Nyawer
Buntut Kades di Cirebon Nyawer, Pencairan Dana Desa Ditangguhkan
Pulau Aceh
Hasan Nasbi Ogah Anggap Ribet Sengketa Pulau Aceh
Berita Lainnya

1

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

2

Nama Asli Jokowi Oey Hong Liong? Cek Fakta Sebenarnya!

3

Kabar Duka, Penyiar Radio Sekaligus Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia

4

Link Live Streaming PSG vs Atletico Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
pemprov jabar utang BPJS Kesehatan
Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan
PM Israel sebut Iran ingin bunuh donald trump
PM Israel Sebut Iran Ingin Bunuh Donald Trump
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.