BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah tegas dalam menekan peredaran minuman keras (miras), dan obat-obatan terlarang dengan merencanakan razia rutin setiap minggu di sejumlah titik di wilayah Kota Bandung.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menegaskan, razia akan dilakukan secara berkala dan menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran ilegal. Kebijakan tersebut, demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Kami akan mengadakan razia secara berkala, termasuk juga terhadap peredaran obat-obatan terlarang,” kata Erwin, Kamis (29/5/2025).
Baca Juga:
Satpol PP Kota Bandung Gelar Sidang Tipiring, 38 Pelanggar Minol dan Asusila Dikenakan Sanksi
Disdik Kota Bandung Buka Layanan Satu Pintu, Guna Permudah Orang Tua
Menurutnya, pihaknya telah memetakan sejumlah titik rawan peredaran miras. Meskipun ada tempat yang sudah tutup atau tidak ditemukan barang bukti, indikasi peredaran ilegal masih menjadi perhatian serius aparat.
Bukti nyata terlihat dari banyaknya botol minuman keras yang ditemukan berserakan di jalan usai sejumlah kegiatan masyarakat pada akhir pekan lalu.
“Tujuan utama kami adalah memberikan kemaslahatan bagi umat dan masyarakat Bandung, mengingat minuman keras sangat merusak generasi muda,” ujarnya.
Erwin menambahkan, langkah razia menjadi bagian dari upaya pencegahan dini terhadap tindak kriminal yang kerap dipicu oleh pengaruh alkohol dan zat adiktif lainnya. (Kyy/_Usk)