Pemkot Bandung Bakal Kaji Larangan Siswa Membawa Motor ke Sekolah

Penulis: Rizky

Pemkot Bandung Bakal Kaji Larangan Siswa Membawa Motor ke Sekolah
Siswa yang membawa kendaraan (Kyy/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengaku akan mengkaji soal pelarangan siswa membawa motor ke sekolah, selepas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025-2026.

“Belum-belum, saya masih fokus ke SPMB. SPMB udah clear, baru kita akan lihat nanti peraturan-peraturan tambahan apa yang bisa diberikan,” kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Senin (21/4/2025).

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta agar pihak sekolah mulai melarang siswanya untuk membawa kendaraan pribadi. Hal tersebut sebagai upaya menjaga keselamatan siswa sekaligus menanamkan nilai tanggung jawab sejak dini.

Tak tanggung-tanggung, sanksi pengeluaran bakal diberlakukan apabila siswa dibawah umur nekat membawa kendaraan ke sekolah.

Baca Juga:

Getok Harga Delman Rp.600 Ribu, Pemkot Bandung Segera Lakukan Razia

Ratusan Tenaga Honorer Lolos PPPK Tahap I 2024 di Pemkot Bandung, Dilantik Akhir April

Kendati demikian, Farhan mengaku, pihaknya bakal terlebih dahulu mencari solusi sebelum diberlakukannya pelarangan pelajar membawa motor ke sekolah.

Hal tersebut dinilai penting mengingat kelayakan infrastruktur maupun transportasi di Kota Bandung belum memadai.

“Masalah bawa, karena kan gini, kalau saya melarang bawa kendaraan, terus marake naon (pake apa). Karena kan saya mesti menjawab ini dulu,” ucapnya.

Saat disinggung terkait pengoperasionalan kembali bus sekolah di Kota Bandung, Farhan mengatakan, kelayakan menjadi letak masalah apakah hal ini bisa kembali dilakukan atau tidak.

Oleh karena itu, pihaknya bakal kembali mendata ulang terkait kesiapan maupun penghidupan kembali operasional bus sekolah di Kota Bandung.

“Kendaraan umumnya banyak, tapi kan sekarang masalahnya layak atau tidak, itu kita lagi berusaha untuk di data dulu,” pungkasnya

(Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.