Pemkot Bandung Ambil Alih Pengelolaan Sampah Pasar: Lawan Ketimpangan, Lindungi Pedagang Tradisional

Penulis: Rizky

Pemkot Bandung Ambil Alih Pengelolaan Sampah Pasar: Lawan Ketimpangan, Lindungi Pedagang Tradisional
Sampah yang Menggunung di Pasar Gedebage Kota Bandung (Kyy/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah strategis untuk membenahi persoalan sampah di pasar-pasar tradisional. 

Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkot akan mengambil alih pengelolaan sampah di 37 pasar yang selama ini berada di bawah tanggung jawab PD Pasar atau pihak ketiga.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi para pedagang pasar tradisional yang selama ini kalah bersaing dengan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.

“Kita ini tidak adil terhadap pedagang. Bagaimana mereka bisa bersaing kalau pasar penuh tumpukan sampah, sementara ritel modern bersih dan rapi,” kata Farhan, Kamis (10/7/2025).

Langkah ini bukan hanya soal kebersihan, melainkan soal keadilan ekonomi. Menurutnya, kondisi pasar tradisional yang kumuh telah menjadi hambatan serius bagi pedagang kecil dalam menarik konsumen dan bersaing secara sehat.

Baca Juga:

Pemkot Bandung Pastikan Revitalisasi Teras Cihampelas Bakal Tetap Berlanjut

Bangunan Nakal Disegel, Pemkot Bandung Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran di KBU!

Farhan mencontohkan, pengambilalihan pengelolaan sampah sudah mulai dilakukan di beberapa lokasi, seperti Pasar Astanaanyar dan Pasar Gedebage. 

Dalam skema baru ini, pengelolaan tidak lagi diserahkan ke pengelola pasar atau perusahaan swasta, melainkan langsung ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di bawah DLH.

“Siapapun sebelumnya yang mengelola—PT Ginanjar, PT Nanaonna, atau lainnya semua akan kita evaluasi dan ambil alih secara bertahap,” ucapnya.

Kendati demikian, PD Pasar Bandung tetap dilibatkan sebagai mitra kerja, meskipun kewenangan pengelolaan sampah akan dipisahkan secara hukum untuk mencegah konflik kepentingan atau intervensi politik.

“Nanti DLH yang tunjuk UPT dan BLUD-nya. Tapi kerja sama tetap melalui PD Pasar. Sistemnya akan dibuat dengan sekatan hukum yang jelas,” ujarnya

Farhan juga menegaskan Pemkot Bandung tidak akan ikut campur dalam urusan teknis kerja sama pengelolaan yang dilakukan oleh PD Pasar.

“Misalnya saya bilang ke PD Pasar, ‘Kerja sama dengan PT ini atau jangan perpanjang yang itu,’ itu nggak boleh. Kalau begitu, saya sudah masuk ke ranah kepentingan. Saya tidak akan lakukan itu,” ungkapnya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Pemkot Bandung dalam merevitalisasi pasar tradisional menjadikannya ruang usaha yang bersih, tertib dan mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan modern.

Dengan pengelolaan sampah yang lebih profesional dan terstandar, Farhan berharap kondisi fisik dan citra pasar tradisional akan membaik, yang pada akhirnya meningkatkan jumlah pengunjung dan pendapatan pedagang.

“Pasar bukan hanya soal transaksi, tapi juga soal kepercayaan. Kalau bersih dan nyaman, pembeli akan datang. Dan itu yang sedang kita bangun,” pungkasnya. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sepatu Sekolah EIGER
5 Rekomendasi Sepatu EIGER untuk Sekolah, Tampil Staylish dengan Brand Lokal
WhatsApp-Image-2025-07-05-at-09.52
Menjadi Content Creator yang Sukses dan Berkelanjutan di Era Digital
91f127e728627437c2e1f154e8a310b5
Gagal Masuk PTN Bukan Akhir Dunia, tapi Awal Jalanmu Sendiri
Gambar-WhatsApp-2025-07-03-pukul-16.08
Maraknya Kasus Aborsi di Kalangan Para Remaja
Warga bogor unjuk rasa
Dampak Banjir, Warga Tamansari Bogor Gelar Unjuk Rasa
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming PSG vs Real Madrid Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Mulai 14 Juli 2025 Jam Sekolah Jabar Berlaku Pukul 06.30 WIB

5

éL Run 2025 Kembali Digelar: Lari Menyusuri Warisan Bandung dalamSemangat Sehat
Headline
konser terakhir black sabbath
Konser Terakhir Black Sabbath "Back To The Beginning" Jadi Aksi Amal Terbesar Dalam Sejarah
jaminan kehilangan pekerjaan
Cek, Syarat Pengajuan Jaminan Kehilangan Pekerjaan!
Reaktivasi Bandara Husein Disebut Menhub Bisa Rugikan Anggaran Negara
Reaktivasi Bandara Husein Disebut Menhub Bisa Rugikan Anggaran Negara, Kok Bisa?
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di 15 Wilayah Perairan Indonesia
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter Terjadi di 15 Wilayah Perairan Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.