Pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Tiru Negara Lain?

foto (TIRTO/Andrey Gromico)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Wacana pemisahan Direkrorat Jenderal (Ditjen) Pajak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berembus kembali. Kali ini wacana tersebut diutarakan Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad.

Usulan yang mencuat ini berdasarkan pada fenomena serius yang tengah dihadapi perpajakan Nasional. Fadel Muhammad mengatakan, bahwa dirinya  pernah mempraktikan pemisahan tersebut namun dalam skala yang lebih kecil.

“Saya sempat mempraktikkan ide pemisahan itu dalam skala kecil ketika menjadi Gubernur Provinsi Gorontalo, dengan menarik biro keuangan yang semula berada di Sekretaris Daerah menjadi lembaga otonom yang bertanggung jawab langsung kepada gubernur dengan nama Badan Keuangan Daerah,” kata Fadel Muhammad.

BACA JUGA: Bamsoet Dukung Pemisahan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu!

Fadel menilai, Kemenkeu yang penuh menjadi sorotan publik atas temuaan dugaan transaksi sebesar Rp 300 triliun berasal dari lingkungan Kementerian itu, sudah saatnya wacana pemisahan DJP dari Kemenkeu dipikirkan secara serius.

Meski demikian, tetapi pemisahan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu  membutuhkan kajian mendalam terkait beberapa hal, termasuk apakah lembaga tersebut bersifat otonom atau semi otonom.

Dia juga melihat pada negara lain, telah melakukan pemisahan otoritas pajak dari kementerian keuangan, misalnya Amerika dan Singapura.

“Amerika Serikat, misalnya, lembaga pajaknya yang bernama Internal Revenue Service (IRS) merupakan lembaga otonom yang terpisah dari kementerian keuangan,” terangnya melansir Antara, Minggu (19/3/2023).

Dari otoritas pajak Singapura sendiri,  Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS) merupakan lembaga bersifat semi otonom. Walau tidak berada di bawah Kementerian keuangan, IRAS tetap mendapatkan supervisi dari dewan pengawas yang diketuai oleh Menteri Keuangan Singapura.

Lebih lanjut, kata Fadil, selain kedua negara berkembang itu telah melakukan langkah tersebut, beberapa negara berkembang juga telah melakukan transformasi otoritas perpajakan dari konsep tradisional di bawah kementerian keuangan menjadi lembaga semi otonom.

BACA JUGA: Mahfud MD: Menunda Pemilu Timbulkan Masalah Hukum Besar

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemprov Jabar Waspadai Potensi Inflasi
Musim Kemarau, Pemprov Jabar Waspadai Potensi Inflasi
lupa email
Cara Kembalikan Akun Instagram yang Lupa Email!
kejagung sita emas antam
Kejagung Sita 1,9 Ton Emas, 7 Kg Lebih Milik 6 Tersangka Korupsi PT Antam
Cara kunci galeri di iPhone-1
Cara Kunci Galeri di iPhone iOS 17 Tanpa Aplikasi!
Fine Line lagu Harry Styles
Lirik dan Terjemahan Fine Line Lagu Harry Styles
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Eskalator di Mal PVJ Bandung
Remaja Terjepit Eskalator di Mal PVJ Bandung, Alami Patah Tulang
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024, Skor 1-0
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia