JAKARTA, TM.ID: Wacana pemisahan Direkrorat Jenderal (Ditjen) Pajak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berembus kembali. Kali ini wacana tersebut diutarakan Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad.
Usulan yang mencuat ini berdasarkan pada fenomena serius yang tengah dihadapi perpajakan Nasional. Fadel Muhammad mengatakan, bahwa dirinya pernah mempraktikan pemisahan tersebut namun dalam skala yang lebih kecil.
“Saya sempat mempraktikkan ide pemisahan itu dalam skala kecil ketika menjadi Gubernur Provinsi Gorontalo, dengan menarik biro keuangan yang semula berada di Sekretaris Daerah menjadi lembaga otonom yang bertanggung jawab langsung kepada gubernur dengan nama Badan Keuangan Daerah,” kata Fadel Muhammad.
BACA JUGA: Bamsoet Dukung Pemisahan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu!
Fadel menilai, Kemenkeu yang penuh menjadi sorotan publik atas temuaan dugaan transaksi sebesar Rp 300 triliun berasal dari lingkungan Kementerian itu, sudah saatnya wacana pemisahan DJP dari Kemenkeu dipikirkan secara serius.
Meski demikian, tetapi pemisahan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu membutuhkan kajian mendalam terkait beberapa hal, termasuk apakah lembaga tersebut bersifat otonom atau semi otonom.
Dia juga melihat pada negara lain, telah melakukan pemisahan otoritas pajak dari kementerian keuangan, misalnya Amerika dan Singapura.
“Amerika Serikat, misalnya, lembaga pajaknya yang bernama Internal Revenue Service (IRS) merupakan lembaga otonom yang terpisah dari kementerian keuangan,” terangnya melansir Antara, Minggu (19/3/2023).
Dari otoritas pajak Singapura sendiri, Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS) merupakan lembaga bersifat semi otonom. Walau tidak berada di bawah Kementerian keuangan, IRAS tetap mendapatkan supervisi dari dewan pengawas yang diketuai oleh Menteri Keuangan Singapura.
Lebih lanjut, kata Fadil, selain kedua negara berkembang itu telah melakukan langkah tersebut, beberapa negara berkembang juga telah melakukan transformasi otoritas perpajakan dari konsep tradisional di bawah kementerian keuangan menjadi lembaga semi otonom.
BACA JUGA: Mahfud MD: Menunda Pemilu Timbulkan Masalah Hukum Besar
(Saepul/Dist)