BANDUNG,TM.ID: Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Pemilu 2024 menjadi sorotan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. Ia meminta seluruh ASN agar memahami betapa pentingnya netralitas.
Menurutnya,ASN memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu.
Termasuk, kata Bey, para penjabat (Pj) Kepala Daerah di kabupaten/kota yang senantiasa harus menjunjung integritas dan netralitas, jangan sampai terafiliasi politik.
Pasalnya, para penjabat yang kini tengah mengemban amanah sebagai kepala daerah, semuanya berstatus ASN. Penugasan para ASN untuk menjabat kepala daerah ini sesuai arahan Presiden RI.
“Seluruh Pj Kepala Daerah tidak boleh berpihak dan harus netral, artinya Pj. juga ASN. Seluruh ASN harus menjunjung tinggi asas netralitas,” terang Bey Machmudin pada kegiatan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara Jawa Barat dalam menghadapi Pemilu 2024, secara daring, Selasa (14/11/2023).
Menurutnya, netralitas ASN adalah pondasi kuat bagi proses demokrasi yang sehat dan berkualitas.
Bey menyebut, Pemilu 2024 merupakan momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk menentukan arah masa depan.
BACA JUGA:Daftar Larangan dan Sanksi Lengkap, ASN yang Tak Jaga Netralitas Pemilu 2024
Dengan demikian ASN dalam suasana politik pemilu haruslah berlandaskan pada prinsip-prinsip netralitas, keadilan, dan integritas.
“Sebagai abdi negara, kita harus memahami bahwa netralitas bukanlah sekadar sikap formal, melainkan juga merupakan komitmen yang tulus untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis,” tandas Bey.
Ia menegaskan, ASN harus menghindari sikap dan tindakan yang dapat diartikan sebagai dukungan terhadap salah satu kepentingan politik. Sebab, hal itu bukan sekedar kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap demokrasi.
Politik di Media Sosial
Menurutnya, netralitas ASN tak hanya relevan dalam lingkup pekerjaan sehari-hari, melainkan juga dalam aktivitas di media sosial. Maka ASN harus ekstra hati-hati dalam menggunakan platform digital.
“Kita tidak boleh menggunakan keberadaan kita di dunia maya untuk menyuarakan preferensi politik pribadi atau menjelekkan preferensi politik orang lain,” tegas Bey.
“Hindarilah memberikan tekanan atau memengaruhi pilihan politik orang lain,” tegasnya.
Lebih jauh Bey mengajak semua pihak, khususnya ASN untuk senantiasa menjaga kerukunan sosial dan menghormati perbedaan pendapat sebagai bagian dari kekayaan demokrasi.
Netralitas ASN adalah jaminan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang setara untuk menentukan pilihan politiknya.
Maka prinsip netralitas harus ditegakkan sebagai bentuk kontribusi dalam membangun negara yang demokratis, adil, dan bermartabat.
(Aak)