JAKARTA,TM.ID : Pemilihan calon Ketua Umum PSSI 2023-2027 pada Kongres Luar Biasa 16 Februari 2023 dipastikan tidak akan diwarnai dengan debat calon.
“Seperti yang sudah-sudah, pemilihan dilakukan sendiri-sendiri. Jadi nanti ketua umum sendiri, wakil ketua umum sendiri dan anggota Exco (Komite Eksekutif-red) juga demikian,” ujar Ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI Amir Burhanuddin, usai Kongres Biasa PSSI 2023 di Jakarta, Minggu (15/1/2023).
Sementara soal debat, pria yang tengah cuti dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur itu menyebut bahwa para calon ketua umum PSSI 2023-2027 tidak akan berada satu panggung pada masa kampanye menjelang Kongres Luar Biasa pada 16 Februari 2023.
Setiap orang nantinya mendapatkan kesempatan untuk memaparkan visi dan misinya di hadapan para pemilik suara (voter).
“Setelah ditetapkan menjadi calon tetap, para calon diberikan kesempatan untuk bertemu dengan para ‘voter’ dan menyampaikan gagasan. Kalau pun, misalnya itu dilakukan dalam sehari, maka kami akan mengatur jamnya, mungkin si calon ‘A’ pukul 13.00 – 14.00 WIB, lalu si ‘B’ setelahnya. Kami menghindari debat,” kata Amir.
BACA JUGA: Iwan Bule ke Ketum PSSI Baru: Jadikan Tragedi Kanjuruhan Pelajaran
Proses pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI periode 2023- 2027 kini masih dalam tahap pendaftaran bakal calon.
Sebagai salah satu syarat, para bakal calon wajib memberikan Lembar Deklarasi Dukungan Bakal Calon Komite Eksekutif PSSI 2023- 2027, Lembar Konfirmasi dan Surat Pernyataan serta Kriteria Wajib Bakal Calon Komite Eksekutif PSSI 2023-2027 serta Surat Pernyataan Integritas Bakal Calon Komite Eksekutif PSSI 2023-2027 kepada PSSI paling lambat pada Senin, 16 Januari 2023, pukul 18.00 WIB.
Menurut Amir, begitu batas waktu terlewati, KP akan mengumpulkan nama-nama pendaftar dan mengumumkan mereka sebagai “calon sementara” atau “bakal calon” maksimal keesokan harinya.
Kemudian, KP akan mengumumkan kembali soal persyaratan administrasi para bakal calon tersebut. Jika gugur, maka bakal calon diberikan kesempatan untuk melakukan banding yang difasilitasi oleh Komite Banding Pemilihan.
“Selepas itu, jika banding berhasil, nama-nama calon dari KBP akan dikembalikan lagi ke KP yang berikutnya akan memastikan calon tetap,” tutur Amir.
KP juga menyiapkan skenario andai tidak ada calon yang memenuhi persyaratan sehingga tidak bisa dipastikan menjadi calon tetap.
“Itu adalah kasus khusus. Contoh misalnya semua calon ketua tak ada memenuhi syarat, ya, kami akan membuka lagi. Tahapan akan disusun ulang. Misalnya Exco yang jumlahnya 12 orang, ternyata yang menjadi calon tetap tidak sampe 12 maka kami akan membuka (tahapannya-red) lagi. Namun bagi yang sudah masuk, silakan lanjut,” ujar Amir.
Amir Burhanuddin juga mengingatkan bahwa nantinya di Exco PSSI 2023-2027, sesuai statuta, minimal harus ada satu anggota perempuan.
(Budis)