BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) tengah mengupayakan untuk memulangkan terpidana kasus penyerangan seksual Reynhard Sinaga.
Reynhard Sinaga diketahui saat ini tengah menjalani hukuman seumur hidup di Inggris terkait kasus penyerangan seksual.
Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah menjelaskan, upaya pemulangan Reynhard itu dilakukan negosiasi bilateral antara Indonesia dan Inggris.
“Kami akan berusaha sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan. Pihak Kedutaan Inggris dalam waktu dekat akan melakukan negosiasi dengan kami, mudah-mudahan kita bisa mengembalikan,” kata Ahmad Rabu (5/2/2025).
Dia menyebutkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan orang tua Reynhard untuk mengetahui sikap keluarga yang bersangkutan terkait kasusnya.
BACA JUGA: Pemerintah RI Dalami Kasus Kekerasan yang Dialami Terpidana Reynhard Sinaga
“Saya sudah mendengar laporan dari staf kita di Kemenko yang kita minta untuk cek ke orang tua Reynhard apakah bersedia anaknya dikembalikan? Ternyata mereka menangis dan ingin anaknya kembali, karena sampai saat ini mereka tidak mendengar dan tidak bisa berkomunikasi dengan anaknya karena tertutup sekali penjara di Inggris itu,” jelas dia.
Sebagai informasi, pada tahun 2020 lalu, pengadilan Manchester, Inggris menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Reynhard Sinaga. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria.
(Kaje/Budis)