Pemerintah Siapkan Perpres untuk Melindungi Anak dari Dampak Negatif Game Online

Perpres untuk Melindungi Anak dari Dampak Negatif Game Online
Ilustrasi-Perpres untuk Melindungi Anak dari Dampak Negatif Game Online (alodokter)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar mengatakan, pemerintah tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden tentang peta jalan perlindungan anak di ranah daring.

Lebih lanjut Nahar menjelaskan, Hal itu merupakan sebuah upaya untuk melindungi anak dari konten maupun game online yang dapat berpengaruh pada tumbuh kembang anak.

Menurutnya, Perpres tersebut akan memetakan tiga strategi jangka pendek dan menengah untuk memperkuat kebijakan partisipasi multipihak, termasuk anak dan penanganan kasus eksploitasi dan kekerasan terhadap anak di ranah daring.

“Selain itu, pemerintah juga tengah mempersiapkan rancangan Peraturan Presiden tentang tata kelola perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik,” ungkap Nahar seperti dikutip Teropongmedia.

BACA JUGA: Ojol The Game: Simulasi Seru Menjadi Ojek Online

Nahar menjelaskan, berbagai hal yang ada di ranah daring, termasuk game online bisa berpengaruh pada tumbuh kembang anak. Adanya konten kekerasan dalam game online, menurut dia, dapat memberikan dampak yang berbeda-beda bagi anak. Namun, secara umum dapat memengaruhi perilaku, karakter dan kesehatan mental mereka.

Kekerasan dalam game online, jelas Nahar, mengacu pada grafik atau adegan aksi yang menggambarkan kekerasan, seperti adu senjata, kekerasan fisik, bahasa kasar, atau tindakan brutal lainnya. Beberapa game menampilkan kekerasan secara eksplisit dan realistis, seperti darah, patah tulang, atau kekerasan seksual, sedangkan di game lain, kekerasan secara implisit dan kurang terlihat.

Berbagai literatur menyebutkan dampak negatif dari game online kekerasan meliputi peningkatan agresi, berkurangnya empati, penurunan kesehatan mental, gangguan, dan perilaku yang memburuk.

Sementara itu Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengimbau orang tua untuk aktif memerhatikan dan memantau rating atau klasifikasi gim agar sesuai dengan usia anak.

“Dalam gim itu semua sudah diberi rating. Jadi, gim yang bisa dikonsumsi anak-anak, kayak film kan di-rating,” tuturnya.

Budi Arie menyatakan Kementerian Kominfo telah mengatur klasifikasi gim melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, setiap produsen gim memiliki kewajiban untuk memberikan label dan peringatan usia.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.