Pemerintah Siapkan Perpres untuk Melindungi Anak dari Dampak Negatif Game Online

Perpres untuk Melindungi Anak dari Dampak Negatif Game Online
Ilustrasi-Perpres untuk Melindungi Anak dari Dampak Negatif Game Online (alodokter)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar mengatakan, pemerintah tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden tentang peta jalan perlindungan anak di ranah daring.

Lebih lanjut Nahar menjelaskan, Hal itu merupakan sebuah upaya untuk melindungi anak dari konten maupun game online yang dapat berpengaruh pada tumbuh kembang anak.

Menurutnya, Perpres tersebut akan memetakan tiga strategi jangka pendek dan menengah untuk memperkuat kebijakan partisipasi multipihak, termasuk anak dan penanganan kasus eksploitasi dan kekerasan terhadap anak di ranah daring.

“Selain itu, pemerintah juga tengah mempersiapkan rancangan Peraturan Presiden tentang tata kelola perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik,” ungkap Nahar seperti dikutip Teropongmedia.

BACA JUGA: Ojol The Game: Simulasi Seru Menjadi Ojek Online

Nahar menjelaskan, berbagai hal yang ada di ranah daring, termasuk game online bisa berpengaruh pada tumbuh kembang anak. Adanya konten kekerasan dalam game online, menurut dia, dapat memberikan dampak yang berbeda-beda bagi anak. Namun, secara umum dapat memengaruhi perilaku, karakter dan kesehatan mental mereka.

Kekerasan dalam game online, jelas Nahar, mengacu pada grafik atau adegan aksi yang menggambarkan kekerasan, seperti adu senjata, kekerasan fisik, bahasa kasar, atau tindakan brutal lainnya. Beberapa game menampilkan kekerasan secara eksplisit dan realistis, seperti darah, patah tulang, atau kekerasan seksual, sedangkan di game lain, kekerasan secara implisit dan kurang terlihat.

Berbagai literatur menyebutkan dampak negatif dari game online kekerasan meliputi peningkatan agresi, berkurangnya empati, penurunan kesehatan mental, gangguan, dan perilaku yang memburuk.

Sementara itu Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengimbau orang tua untuk aktif memerhatikan dan memantau rating atau klasifikasi gim agar sesuai dengan usia anak.

“Dalam gim itu semua sudah diberi rating. Jadi, gim yang bisa dikonsumsi anak-anak, kayak film kan di-rating,” tuturnya.

Budi Arie menyatakan Kementerian Kominfo telah mengatur klasifikasi gim melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, setiap produsen gim memiliki kewajiban untuk memberikan label dan peringatan usia.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG_9629
Jelang Iduladha, DKPP Kota Bandung Terjunkan Ratusan Pemeriksa Hewan Kurban
Tas Hermes China
CEK FAKTA: Pabrik China Jual Tas Mirip Hermes
Mayat membusuk
Mayat Pria Ditemukan Membusuk Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman
Wanita terlilit lakban ciamis
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Terlilit Lakban di Kamar Kos Ciamis
IMG-20250427-WA0001-3-1536x1152
Tiga Jenderal Turun Langsung Cari Iptu Tomi Samuel Marbun yang Hilang di Hutan Papua Barat
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

3

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Stella Christie Usul Pendidikan Antikorupsi Diterapkan Sejak SD
Headline
KECELAKAAN beruntun tol cisumdawu
Kecelakaan di KM 189 Tol Cisumdawu, 3 Orang Tewas
utang TNI AL
Utang TNI AL ke Pertamina Tembus Rp5,45 Triliun, Berharap Dihapus!
wartawan dilarang liput danantara
Wartawan Dilarang Liput Danantara, Kenapa?
alien mata seranga
CIA Ungkap Eksistensi Alien Mata Serangga yang Serang Tentara

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.