BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia resmi melakukan kembali penyaluran beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang akan berlangsung selama enam bulan ke depan.
Penyaluran beras ini ditugaskan kepada Perum Bulog yang tertuang dalam surat penugasan dari Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 per tanggal 8 Juli 2025.
Dengan keluarnya surat penugasan tersebut, penyaluran beras SPHP akan segera dimulai pada bulan Juli ini.
“Mulai Juli ini program SPHP beras juga telah pemerintah mulai seiring dengan program bantuan pangan beras,” kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam keterangan resmi, di Jakarta pada Kamis (10/7/2025).
Program ini akan berlangsung selama enam bulan kedepan, yakni mulai bulan Juli hingga Desember 2025. Bapanas menargetkan penyaluran sebanyak 1.3 juta ton stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Arief menegaskan, beras SPHP dapat dibeli oleh masyarakat sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sesuai dengan peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024.
Adapun penyaluran beras ini akan disalurkan oleh Bulog, salah satunya melalui jaringan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
“Dengan ini diharapkan penyaluran SPHP beras semakin dapat dirasakan masyarakat karena kalau Koperasi Merah Putih kan outletnya jelas,” imbuhnya.
Baca Juga:
Bantuan Pangan, Indonesia Siap Kirim 10 Ribu Ton Beras ke Palestina
Beras SPHP Dioplos dan Dijual Jadi Beras Premium, Negara Rugi Rp2 Triliun
Selain melalui Kopdes Merah Putih, beras dari Gudang bulog disalurkan melalui mitra penyalur. Terkait harga, Arief menjelaskan pengambilan beras SPHP di gudang Bulog oleh mitra penyalur ditetapkan tergantung wilayah.
Wilayah Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, ditetapkan harga sebesar Rp11.000 per kg.
Wilayah Sumatra (kecuali Lampung dan Sumatra Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, sebesar Rp11.300 per kg.
Serta, untuk wilayah Maluku dan Papua ditetapkan ditetapkan harga sebesar Rp11.600 per kg.
Arief menyampaikan penyaluran beras SPHP diharapkan dapat menekan harga beras di Masyarakat, serta menjaga stabilitas harga yang semakin fluktuatif.
Terlebih saat ini tren harga beras medium cenderung terus meningkat. Bapanas mencatat, per 9 Juli 2025, rata-rata harga beras medium di Panel Harga Pangan telah melampaui HET.
Rata-rata harga beras medium Zona 1 berada di Rp13.728 per kg atau 9,82% lebih dari HET. Zona 2 berada di Rp14.388 per kg atau 9,83% melebihi HET. Zona 3 berada di Rp16.052 per kg atau 18,9% di atas HET.
Arief juga menjelaskan terkait petunjuk teknis (Juknis) yang terlampir dalam surat penugasan penyaluran SPHP. Menurutnya, Juknis telah disesuaikan untuk keakuratan penyaluran beras pemerintah ke depannya.
Juknis tersebut mengatur larangan kepada semua mitra penyalur untuk melakukan pencampuran beras SPHP dengan jenis beras jenis lainnya.
Selain itu, Junis tersebut mengatur terkait limitasi jumlah pembelian oleh konsumen yang dibatasi maksimal 2 pak atau 10 kg serta larangan utnuk memperjualbelikan Kembali beras SPHP.
Dalam pelaksanaan program SPHP ini, Arief mengatakan pihaknya membutuhkan bantuan pengawasan dari banyak pihak mulai dari Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat.
“Kami sangat berharap beras SPHP ini tidak ada lagi praktik-praktik yang tidak wajar sesaat setelah disalurkan,” ucap Arief.
(Raidi/Aak)