Pemerintah Rilis Aturan Baru soal Penguatan Sistem Produksi Jamu

Penulis: usamah

Penguatan Sistem Produksi Jamu
Pemerintah Rilis Aturan Baru soal Penguatan Sistem Produksi Jamu (surakarta.go.id)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pemerintah telah menerbitkan aturan baru yang berkaitan dengan peningkatan sistem produksi jamu di Indonesia. Aturan tersebut terdokumentasikan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu, yang dirilis pada Kamis (14/9/2023).

Dalam peraturan ini, mengatur beberapa aspek, termasuk strategi pengembangan jamu yang mencakup penguatan sistem produksi, peningkatan pangsa pasar, peningkatan pengetahuan tradisional masyarakat, dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia.

Merinci Sitem Informasi Jamu

Selain itu, peraturan ini juga merinci pengembangan sistem informasi jamu terpadu, peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi, pelestarian dan perlindungan sumber daya bahan baku, serta peningkatan kelembagaan, regulasi, dan infrastruktur.

BACA JUGA : Olahan Jamu Gendong Dikenal Sejak Masyarakat Jawa Kuno

Dalam hal penguatan sistem produksi, Pemerintah merumuskan program-program seperti penguatan sistem budidaya dan penanganan pascapanen, peningkatan mutu dalam sistem produksi yang terintegrasi, dan diversifikasi produk jamu.

Penguatan Sistem Budaya

Program penguatan sistem budidaya dan penanganan pascapanen mencakup pengembangan sumber bahan baku jamu, pengembangan pusat budidaya bahan baku jamu, serta pengembangan desa/kampung jamu yang ramah lingkungan dan mendukung warisan budaya nusantara.

Untuk program penguatan sistem produksi yang terintegrasi dan berorientasi pada mutu, langkah-langkah melibatkan pengembangan pusat pengolahan jamu, penguatan olahan jamu berbasis kearifan lokal, pembinaan usaha mikro kecil menengah dalam bidang jamu, perizinan produksi jamu yang lebih

BACA JUGA : Olahan Jamu Gendong Dikenal Sejak Masyarakat Jawa Kuno

Penguatan Sistem Produksi

Dalam hal penguatan sistem produksi, Jokowi merumuskan program-program seperti penguatan sistem budidaya dan penanganan pascapanen, peningkatan mutu dalam sistem produksi yang terintegrasi, dan diversifikasi produk jamu.

Program penguatan sistem budidaya dan penanganan pascapanen mencakup pengembangan sumber bahan baku jamu, pengembangan pusat budidaya bahan baku jamu, serta pengembangan desa/kampung jamu yang ramah lingkungan dan mendukung warisan budaya nusantara.

Untuk program penguatan sistem produksi yang terintegrasi dan berorientasi pada mutu, langkah-langkah melibatkan pengembangan pusat pengolahan jamu, penguatan olahan jamu berbasis kearifan lokal, pembinaan usaha mikro kecil menengah dalam bidang jamu, perizinan produksi jamu yang lebih

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
RS Permata Jonggol Bogor banjir - YouTube Budi Riyanto & Family
Banjir Bogor Terjang Rumah Sakit, Pasien Diungsikan
Robot Polri
Heboh! Robot Polri di Hari Bhayangkara Seharga Rp3 Miliar, Netizen: "Cuma Plonga-plongo"
soenarko silfester
Soenarko Diserang Silfester: Hei Kumis Tebal Kau!
Calon dubes RI-1
DPR: 24 Calon Dubes RI Penuhi Syarat, Siap Kirim ke Presiden
kuota haji
Menag: Arab Saudi Tak Batasi Kuota Haji Tahun Depan
Berita Lainnya

1

Klarifikasi PT LIB Terkait Batalnya Keterlibatan Malut United dan Persebaya di ACC Cup 

2

PSG Tantang Real Madrid di Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025

3

Pelatih Persib Luapkan Isi Hatinya Yang Kurang Sreg Main di Piala Presiden

4

Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor

5

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, 5 Desa Tertutup Abu Vulkanik
Headline
Eks Menteri Rusia tewas
Diduga Korupsi, Eks Manteri Rusia Ditemukan Tewas Tertembak Usai Dipecat Putin
bella ciao
Evolusi Perlawanan Lagu "Bella Ciao": dari Buruh ke Gerilya, dari Netflix ke Jalanan!
6ead1906-8064-4a0a-b418-af6552611334
Wartawan TV Nasional Diintimidasi Saat Liput Aduan Orang Tua Siswa di Disdik Kota Bandung
BRI Super League
Resmi! Liga 1 Berganti Nama Jadi BRI Super League, Klub Bisa Kontrak 11 Pemain Asing

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.