Pemerintah Revisi Aturan Larangan Impor Garam Industri

Pemerintah Revisi Aturan Larangan Impor Garam Industri
Ilustrasi-Indonesia negara dikelilingi laut tapi masih impor garam (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Stok garam industri makanan dan minuman diprediksi habis bulan depan, sehingga pemerintah tengah merevisi Perpres No. 126/2022 untuk melonggarkan impor garam industri. Revisi ini dilakukan karena Perpres tersebut mewajibkan penggunaan garam lokal untuk industri aneka pangan dan 11 sub-sektor manufaktur lainnya.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan sinyal bahwa stok garam untuk industri makanan dan minuman akan habis pada bulan depan. Oleh karena itu, pemerintah segera menyelesaikan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.

Perpres tersebut mengatur bahwa mulai tahun ini, garam untuk industri aneka pangan harus berasal dari dalam negeri. Selain sektor aneka pangan, regulasi ini juga mencakup 11 sub-sektor manufaktur lain yang diwajibkan menggunakan garam lokal.

BACA JUGA:

Kuota Impor Dibatasi, Industri Garam Terancam Krisis

Simak Apa Saja Efek Samping dari Mandi Air Garam

“Saat ini, revisi Perpres No. 126 Tahun 2022 sedang dalam tahap harmonisasi untuk memberikan relaksasi impor garam industri,” ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, dalam konferensi pers virtual, Rabu (26/3).

Putu menjelaskan bahwa keputusan untuk merevisi Perpres telah diambil pada akhir tahun lalu dalam rapat di Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Proses revisi telah berlangsung selama tiga bulan terakhir untuk mengatasi keterbatasan pasokan garam di industri pangan olahan.

Meski demikian, Putu memastikan bahwa produksi masih dapat berjalan hingga bulan depan berkat stok garam yang dialokasikan khusus untuk memenuhi permintaan selama ramadan 2025.

Seperti diketahui, Industri makanan dan minuman belum sepenuhnya mampu menggunakan garam lokal karena kualitasnya belum memenuhi standar. Uji coba penggunaan garam lokal mengakibatkan kerusakan produk hingga 60% akibat tingginya kadar magnesium dan kontaminasi.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tilang cadas pangeran
Polisi Kantongi Duit saat Tilang Pengendara di Cadas Pangeran, Bikin Malu Polres Sumedang!
pengemudi patwal
Viral! Pengemudi Tantang Petugas Patwal Bunyikan Sirine: Takut Bunyiin?
Suar Mahasiswa Awards 2025
Cara Mudah Membuat Artikel untuk Suar Mahasiswa Awards 2025
Lisa Mariana
Jadi Bintang Tamu di Podcast Richard Lee, Lisa Mariana Kena Rujak Netizen
Program DAKOCAN
Program Dakocan Pemkab Cirebon Ditargetkan Menyasar 639.333 Anak
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

4

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.