Pemerintah Revisi Aturan Larangan Impor Garam Industri

Penulis: usamah

Pemerintah Revisi Aturan Larangan Impor Garam Industri
Ilustrasi-Indonesia negara dikelilingi laut tapi masih impor garam (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Stok garam industri makanan dan minuman diprediksi habis bulan depan, sehingga pemerintah tengah merevisi Perpres No. 126/2022 untuk melonggarkan impor garam industri. Revisi ini dilakukan karena Perpres tersebut mewajibkan penggunaan garam lokal untuk industri aneka pangan dan 11 sub-sektor manufaktur lainnya.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan sinyal bahwa stok garam untuk industri makanan dan minuman akan habis pada bulan depan. Oleh karena itu, pemerintah segera menyelesaikan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.

Perpres tersebut mengatur bahwa mulai tahun ini, garam untuk industri aneka pangan harus berasal dari dalam negeri. Selain sektor aneka pangan, regulasi ini juga mencakup 11 sub-sektor manufaktur lain yang diwajibkan menggunakan garam lokal.

BACA JUGA:

Kuota Impor Dibatasi, Industri Garam Terancam Krisis

Simak Apa Saja Efek Samping dari Mandi Air Garam

“Saat ini, revisi Perpres No. 126 Tahun 2022 sedang dalam tahap harmonisasi untuk memberikan relaksasi impor garam industri,” ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, dalam konferensi pers virtual, Rabu (26/3).

Putu menjelaskan bahwa keputusan untuk merevisi Perpres telah diambil pada akhir tahun lalu dalam rapat di Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Proses revisi telah berlangsung selama tiga bulan terakhir untuk mengatasi keterbatasan pasokan garam di industri pangan olahan.

Meski demikian, Putu memastikan bahwa produksi masih dapat berjalan hingga bulan depan berkat stok garam yang dialokasikan khusus untuk memenuhi permintaan selama ramadan 2025.

Seperti diketahui, Industri makanan dan minuman belum sepenuhnya mampu menggunakan garam lokal karena kualitasnya belum memenuhi standar. Uji coba penggunaan garam lokal mengakibatkan kerusakan produk hingga 60% akibat tingginya kadar magnesium dan kontaminasi.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
9820f4eaf6d19bcc81635a2f7e4ae859_1
Pesan Rahasia Hamilton Jadi Simbol Estafet Generasi di Mercedes?
Persib Kehilangan Banyak Pemain Bertahan, Bojan Hodak Singgung Dua Nama Bek Veteran
Persib Kehilangan Banyak Pemain Bertahan, Bojan Hodak Singgung Dua Nama Bek Veteran
Zheng Qinwen
Akhiri Rekor Enam Kekalahan Beruntun, Zheng Qinwen Singkirkan Sabalenka di Roma
csm_2025_01_30-adnan-indah_8f725331ce
Tiga Wakil Ganda Indonesia Tembus Perempat Final Thailand Open 2025
Barcelona
Barcelona Kunci Gelar La Liga 2024/2025 Usai Tekuk Espanyol 2-0
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”
Headline
luca-marini-repsol-honda-team
Luca Marini Akui Kesalahan Strategi di MotoGP Prancis
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.