JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polemik mengenai dugaan absennya otoritas negara di bandara pada kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, memantik perdebatan serius soal ancaman terhadap kedaulatan nasional.
Sorotan tajam ini bermula dari kunjungan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin saat meninjau latihan terintegrasi 2025 di Morowali.
Dalam kesempatan tersebut, Sjafrie menegaskan bahwa tidak boleh ada entitas mana pun yang beroperasi seolah-olah menempatkan dirinya sebagai “negara di dalam negara”.
Pernyataan tersebut menimbulkan gelombang reaksi cepat, terutama dari tokoh daerah yang menilai kehadiran negara di fasilitas strategis tidak boleh bersifat simbolis, tetapi harus nyata dan terukur.
Bandara sebagai pintu masuk yang dikategorikan strategis harus berada dalam pengawasan langsung otoritas resmi negara.
DPRD Sulteng Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan
Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Musliman menjadi salah satu pihak yang angkat suara. Ia menegaskan bahwa DPRD meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah memastikan seluruh fasilitas vital berada dalam kendali hukum negara.
Ia menyebut apa pun alasannya, objek strategis tidak boleh berada di luar radar institusi resmi yang memiliki mandat pengawasan.
“Kedaulatan negara wajib ditegakkan tanpa kompromi. Kita tidak bisa membiarkan fasilitas strategis berjalan tanpa otoritas resmi,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Musliman menambahkan bahwa DPRD akan memperkuat pengawasan serta meningkatkan koordinasi dengan lembaga terkait, terutama yang menyangkut keamanan kawasan industri.
Aktivis Lingkungan Desak Audit Menyeluruh
Isu kedaulatan bukan hanya mencuat di ranah politik, tetapi juga disuarakan oleh pemerhati lingkungan dan tata kelola industri.
Aktivis Isram Said Lolo menilai, dugaan ketidakhadiran instansi negara di bandara IMIP merupakan persoalan mendasar yang tidak bisa disepelekan.
“Fasilitas strategis tidak boleh beroperasi tanpa akses, kontrol, dan kehadiran negara. Jika memang ada ketidaksesuaian, itu ancaman serius,” tegasnya.
Isram menilai audit menyeluruh penting dilakukan, termasuk evaluasi izin, aktivitas operasional, hingga pengecekan unit pemerintah yang seharusnya bertugas mengawasi fasilitas strategis di kawasan industri besar seperti IMIP.
Menurutnya, tanpa audit, publik tidak pernah tahu apakah fasilitas tersebut sesuai regulasi atau justru mengaburkan batas antara otoritas negara dan kepentingan industri.
Baca Juga:
Smelter Nikel di IMIP Terbakar, 3 Karyawan Luka
Catat, Tak Ada Lembaga Hukum yang Bisa Intervensi Rehabilitasi Ira Puspadewi!
Tuntutan Warga Soal Pelabuhan Topogaro Menguat
Di luar persoalan bandara, tensi masyarakat meningkat terkait dugaan pengalihan Pelabuhan Topogaro kepada perusahaan dalam kawasan IMIP.
Warga Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, menilai perubahan status aset publik itu dilakukan tanpa musyawarah dan tanpa persetujuan mereka. Aksi penutupan akses pelabuhan sempat terjadi sebagai bentuk protes.
Tuntutan warga menyita perhatian publik setelah surat terbuka atas nama Iqro S Lasandara viral pada 16 November 2025. Dalam surat tersebut, ia menilai pelabuhan merupakan “ruang hidup” warga yang tidak boleh dialihkan secara sepihak.
“Jika aset desa berubah status tanpa persetujuan masyarakat, itu sama saja menghilangkan hak hidup warga,” tulis Iqro dalam suratnya.
Warga mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung untuk memeriksa dugaan pengambilalihan tersebut dan memastikan pelabuhan tetap menjadi fasilitas publik.
Publik Tunggu Sikap Tegas Pemerintah
Polemik bandara dan pelabuhan ini memperlihatkan urgensi negara memperkuat pengawasan di kawasan industri raksasa yang melibatkan aktivitas perusahaan global dan tenaga kerja dalam jumlah besar.
Publik menilai pemerintah harus hadir dengan kebijakan jelas, bukan sekadar respons normatif.
Hingga kini masyarakat Morowali menunggu klarifikasi resmi dari pemerintah mengenai legalitas operasional bandara IMIP serta status Pelabuhan Topogaro.
Sorotan terhadap kedaulatan semakin menguat, dan pemerintah didorong menunjukkan bahwa seluruh fasilitas strategis tetap berada di tengah kendali negara, bukan di bawah dominasi korporasi.
(Dist)











