BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah akan hapuskan batasan kuota impor sapi hidup untuk menjamin ketersediaan pasokan daging demi memperkuat ketahanan pangan nasional. Dengan adanya kebijakan ini, pengimpor bisa melakukan impor sapi hidup tanpa batasan untuk berbagai tujuan.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkfili Hasan, mengatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendukung industri peternakan dan kebutuhan konsumsi masyarakat.
“Ya sekarang kan kita buka lebar. Impor sapi yang hidup, baik untuk potong, penggemukan maupun untuk susu. Sekarang kan bebas, kita bebaskan,” kata Zulhas di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (15/6/2025).
Dengan kebijakan ini, importir bisa melakukan impor sapi hidup tanpa batasan untuk berbagai tujuan, mulai dari penggemukan, pemotongan, hingga produksi susu.
Sapi hidup yang diimpor untuk kebutuhan potong akan dipelihara hingga mencapai bobot tertentu sebelum akhirnya disembelih.
Sementara itu, impor sapi perah akan dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi susu dalam negeri. Saat ini populasi sapi perah nasional sekitar 546.000 ekor, dengan kontribusi produksi hanya 20 persen dari kebutuhan susu nasional.
Baca Juga:
Donald Trump Naikkan Tarif Impor Baja ke AS Jadi 50 Persen
Sejahterakan Petani, Wamentan Pastikan Larangan Impor Singkong
Zulhas menyampaikan melalui kebijakan pembebasan kuota ini juga memberi peluang bagi industri pengolahan susu nasional untuk meningkatkan volume produksi dan kualitas pasokan.
Hal ini sekaligus dapat memperkuat rantai pasok industri pengolahan susu mulai dari hulu hingga ke hilir.
Meskipun begitu, Zulhas belum menjelaskan rincian teknis terkait pelaksanaan kebijakan pembebasan batasan kuota impor tersebut.
Pada awal tahun, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan bahwa Indonesia akan melakukan impor sebanyak 2 juta sapi hingga lima tahun ke depan atau sampai 2029. Impor itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan daging dan susu di dalam negeri.
“Kita target 5 tahun ini untuk susu 1,2 juta (sapi), kemudian untuk daging 800 ribu lebih. Jadi totalnya 2 juta selama 5 tahun,” kata Sudaryono di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Sudaryono mengatakan, Indonesia menetapkan target impor sapi hidup pada tahun 2025 sebanyak 250 ribu sapi untuk kebutuhan daging dan susu.
(Raidi/Budis)