BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan bagi masyarakat yang mengalami kerugian usai menjadi korban demo.
Menteri yang akrab disapa Gus Ipul menyampaikan, pemerintah membuka peluang untuk memberikan bantuan, termasuk bagi warga yang warungnya rusak akibat aksi unjuk rasa ricuh.
“Ya semuanya begitu, termasuk warga yang mungkin tadi tempat usahanya rusak atau juga ada kerugian-kerugian lain selama itu memang menjadi sesuatu yang bisa dicukupi syarat-syaratnya kita akan bantu,” ucap Gus Ipul, Kamis (4/9/2025), melansir dari rilis Kementerian Sosial (Kemensos).
Ia pun menegaskan bahwa bantuan tersebut harus berdasarkan data, dan terlebih dahulu melalui proses asesmen. “Selama ada datanya, lalu melalui proses asesmen, ya insyaallah kita akan membantu juga,” kata
Untuk itu, Kementerian Sosial (Kemensos) akan mendata warga yang tempat usahanya mengalami kerusakan, lalu akan dilakukan asesmen sebelum nantinya diberikan bantuan.
Lebih lanjut, Gus Ipul mengatakan bahwa Kemensos akan bekerja sama dengan pemerintah daerah maupun instansi lain untuk menyalurkan bantuan. Kemensos juga tidak menutup kemungkinan untuk berkolaborasi dengan Baznas atau lembaga-lembaga donasi yang punya perhatian yang sama.
“Jadi intinya setiap yang menjadi bagian dari korban, itu kita akan coba untuk berikan hubungan atau bantuan yang penting sekarang datanya bisa sampai ke kami dulu,” jelasnya.
Baca Juga:
Kemensos Beri Santunan bagi Korban Kerusuhan Demo Ricuh di Berbagai Daerah
43 Tersangka Diamankan, Polisi Buru Dalang Kerusuhan Aksi Demo 25-31 Agustus
Selain itu, Kementerian Sosial (Kemensos) juga akan mulai menyalurkan bantuan santunan bagi korban demo yang meninggal serta mengalami luka berat, imbas aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di sejumlah daerah.
Gus Ipul menyatakan bahwa bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Adapun bantuan santunan tersebut akan diberikan bagi korban meninggal dunia sebesar Rp15 juta yang diserahkan kepada ahli waris. Sedangkan bagi korban yang menagalami luka berat akan mendapat bantuan sebesar Rp5 juta per orang.
“Penyerahan dilakukan langsung kepada ahli waris untuk korban meninggal, dan kepada yang bersangkutan untuk korban luka berat. Penyaluran telah dimulai dan akan berlanjut ke daerah seperti Makassar dan Yogyakarta,” kata Gus Ipul di Jakarta, mengutip Antara, Kamis (4/9/2025).
(Raidi/_Usk )