43 Tersangka Diamankan, Polisi Buru Dalang Kerusuhan Aksi Demo 25-31 Agustus

Aksi demo
(Instagram/adeary_millcop)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Metro Jaya terus mendalami penyelidikan untuk menelusuri sosok di balik aksi demo yang berujung ricuh pada 25–31 Agustus 2025.

Kericuhan tersebut berakibat pada penjarahan serta perusakan fasilitas umum, dengan dominasi massa dari kalangan pelajar yang diduga terprovokasi melalui media sosial. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, didampingi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, AKBP Putu Kholis Aryana, di Mapolda Metro Jaya.

Kombes Pol Ade Ary menegaskan, jumlah pelajar yang terlibat dalam aksi semakin meningkat sepanjang periode tersebut. Pada 25 Agustus, sekitar 50 persen dari peserta aksi diketahui anak-anak, dan angka itu melonjak hingga 72 persen pada 29 Agustus.

“Para pelajar ini diketahui terhasut dari sejumlah akun media sosial yang menyebarkan flyer digital dan melakukan siaran langsung berisi ajakan anarkistis,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, dikutip Jumat (5/9/2025).

Akun-akun tersebut dinilai aktif menyebar konten provokatif yang secara tidak langsung mengarahkan para pelajar untuk turun ke jalan dan mendatangi kompleks DPR RI, yang berujung pada peristiwa kerusuhan.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka, yang terbagi dalam dua kategori: enam orang sebagai penghasut, 38 orang terkait aksi perusakan dan penjarahan, serta satu orang masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Salah satu tersangka yang ditangani Dit Siber diduga mengoperasikan akun media sosial dengan jangkauan hingga 10 juta pengguna.

Atas tindakannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE, di antaranya Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 48 ayat (2) jo Pasal 32 ayat (2), dan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35.

Baca Juga:

Isu Penahanan Mahasiswa Pasca Demo Ditepis DPRD Solo

Kemensos Beri Santunan bagi Korban Kerusuhan Demo Ricuh di Berbagai Daerah

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh konten di media sosial serta turut menjaga kondusivitas dan keamanan di wilayah ibu kota.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif demi keamanan Jakarta. Terima kasih,” tutupnya.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City