43 Tersangka Diamankan, Polisi Buru Dalang Kerusuhan Aksi Demo 25-31 Agustus

Aksi demo
(Instagram/adeary_millcop)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Metro Jaya terus mendalami penyelidikan untuk menelusuri sosok di balik aksi demo yang berujung ricuh pada 25–31 Agustus 2025.

Kericuhan tersebut berakibat pada penjarahan serta perusakan fasilitas umum, dengan dominasi massa dari kalangan pelajar yang diduga terprovokasi melalui media sosial. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, didampingi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, AKBP Putu Kholis Aryana, di Mapolda Metro Jaya.

Kombes Pol Ade Ary menegaskan, jumlah pelajar yang terlibat dalam aksi semakin meningkat sepanjang periode tersebut. Pada 25 Agustus, sekitar 50 persen dari peserta aksi diketahui anak-anak, dan angka itu melonjak hingga 72 persen pada 29 Agustus.

“Para pelajar ini diketahui terhasut dari sejumlah akun media sosial yang menyebarkan flyer digital dan melakukan siaran langsung berisi ajakan anarkistis,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, dikutip Jumat (5/9/2025).

Akun-akun tersebut dinilai aktif menyebar konten provokatif yang secara tidak langsung mengarahkan para pelajar untuk turun ke jalan dan mendatangi kompleks DPR RI, yang berujung pada peristiwa kerusuhan.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka, yang terbagi dalam dua kategori: enam orang sebagai penghasut, 38 orang terkait aksi perusakan dan penjarahan, serta satu orang masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Salah satu tersangka yang ditangani Dit Siber diduga mengoperasikan akun media sosial dengan jangkauan hingga 10 juta pengguna.

Atas tindakannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE, di antaranya Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 48 ayat (2) jo Pasal 32 ayat (2), dan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35.

Baca Juga:

Isu Penahanan Mahasiswa Pasca Demo Ditepis DPRD Solo

Kemensos Beri Santunan bagi Korban Kerusuhan Demo Ricuh di Berbagai Daerah

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh konten di media sosial serta turut menjaga kondusivitas dan keamanan di wilayah ibu kota.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif demi keamanan Jakarta. Terima kasih,” tutupnya.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026