TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Penyaluran dana hibah Pemprov Jawa Barat untuk lembaga keagamaan menuai sorotan dari berbagai pihak. Tidak terkecuali dari pemerhati kebijakan anggaran, Nandang Suherman.
Nandang menilai, bahwa langkah Gubernur Dedi Mulyadi yang menghentikan sementara bantuan hibah pada APBD 2025 sebagai upaya untuk menata kembali skema penyaluran hibah yang selama ini dinilai tidak tepat sasaran dan sarat akan kepentingan.
Dalam temuannya, kata Nandang, penyaluran dana hibah Pemprov Jawa Barat selalu terindikasi penuh dengan kejanggalan. Hal itu dilihat dari LHP BPK tahun 2018, 2019 dan 2020, terutama untuk sarana keagamaan yang setiap tahun digelontorkan kepada lembaga atau yayasan keagamaan, yang penerimanya dianggap terhubung atau dekat dengan aktor politik.
“Sempat saya laporkan ke aparat terkait dana hibah tersebut, tidak ada respon sama sekali. Saya dua kali melaporkan, tetapi tidak ada tindak lanjut,” ungkap Nandang.
Nandang menyebut, dalam temuan itu, BPK merekomendasikan adanya perbaikan dalam penyaluran hibah. Munculnya aliran dana hibah fantastis ke Yayasan Al-Ruzhan yang merupakan milik mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, Nandang mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak.
“Mudah-mudahan tidak hanya ramai di media sosial saja. Tetapi ini harus ditindaklanjuti oleh aparat dalam hal ini aparat hukum. Karena berpotensi ini, ada indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme,” kata Nandang.
Baca Juga:
Heboh Dana Hibah Miliaran Rupiah untuk Lembaga Keagamaan di Jabar, DPRD Minta Verifikasi Ketat
Dapat Hibah Rp 30 Miliar, Begini Kondisi STAI Al Ruzhan, Milik Mantan Wagub Uu Ruzhanul Ulum
Nandang mengharapkan Dedi Mulyadi membentuk tim khusus untuk bersama sama mereview skema penyaluran bantuan Hibah agar kedepan lebih merata dan berkeadilan.
Dedi Mulyadi, harus merangkul semua pihak dan unsur publik dalam melakukan reviem skelam penyaluran hibah. Ia bahkan menyebut kurang yakin review bisa berjalan dengan baik jika hanya melibatkan internal Pemprov Jawa barat saja.
“Karena kualitas ASN yang saat ini sudah tercemar ditarik ke wilayah siapa yang berkuasa. Saya juga mengingatkan agar Dedi Mulyadi tidak hanya mencari sensasi semata,” ujar Nandang.
Nandang menyebut, jika Dedi Mulyadi sekedar mencari sensasi dan tidak memperbaiki dalam hal penyaluran hibah, bukan hanya percuma tetapi ramai untuk santapan media atau media sosial. (Doel/Usk)