Pemerhati Anggaran: Aparat Hukum Usut Penyaluran Dana Hibah Pemprov Jabar

Penulis: doel

Pemerhati Anggaran Harapkan APH Usut Penyaluran Dana Hibah Pemprov Jabar
Ilustrasi-Gedung Sate (Grid )
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Penyaluran dana hibah Pemprov Jawa Barat untuk lembaga keagamaan menuai sorotan dari berbagai pihak. Tidak terkecuali dari pemerhati kebijakan anggaran, Nandang Suherman.

Nandang menilai, bahwa langkah Gubernur Dedi Mulyadi yang menghentikan sementara bantuan hibah pada APBD 2025 sebagai upaya untuk menata kembali skema penyaluran hibah yang selama ini dinilai tidak tepat sasaran dan sarat akan kepentingan.

Dalam temuannya, kata Nandang, penyaluran dana hibah Pemprov Jawa Barat selalu terindikasi penuh dengan kejanggalan. Hal itu dilihat dari LHP BPK tahun 2018, 2019 dan 2020, terutama untuk sarana keagamaan yang setiap tahun digelontorkan kepada lembaga atau yayasan keagamaan, yang penerimanya dianggap terhubung atau dekat dengan aktor politik.

“Sempat saya laporkan ke aparat terkait dana hibah tersebut, tidak ada respon sama sekali. Saya dua kali melaporkan, tetapi tidak ada tindak lanjut,” ungkap Nandang.

Nandang menyebut, dalam temuan itu, BPK merekomendasikan adanya perbaikan dalam penyaluran hibah. Munculnya aliran dana hibah fantastis ke Yayasan Al-Ruzhan yang merupakan milik mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, Nandang mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak.

“Mudah-mudahan tidak hanya ramai di media sosial saja. Tetapi ini harus ditindaklanjuti oleh aparat dalam hal ini aparat hukum. Karena berpotensi ini, ada indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme,” kata Nandang.

Baca Juga:

Heboh Dana Hibah Miliaran Rupiah untuk Lembaga Keagamaan di Jabar, DPRD Minta Verifikasi Ketat

Dapat Hibah Rp 30 Miliar, Begini Kondisi STAI Al Ruzhan, Milik Mantan Wagub Uu Ruzhanul Ulum

Nandang mengharapkan Dedi Mulyadi membentuk tim khusus untuk bersama sama mereview skema penyaluran bantuan Hibah agar kedepan lebih merata dan berkeadilan.

Dedi Mulyadi, harus merangkul semua pihak dan unsur publik dalam melakukan reviem skelam penyaluran hibah. Ia bahkan menyebut kurang yakin review bisa berjalan dengan baik jika hanya melibatkan internal Pemprov Jawa barat saja.

“Karena kualitas ASN yang saat ini sudah tercemar ditarik ke wilayah siapa yang berkuasa. Saya juga mengingatkan agar Dedi Mulyadi tidak hanya mencari sensasi semata,” ujar Nandang.

Nandang menyebut, jika Dedi Mulyadi sekedar mencari sensasi dan tidak memperbaiki dalam hal penyaluran hibah, bukan hanya percuma tetapi ramai untuk santapan media atau media sosial. (Doel/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Thariq Halilintar
Thariq Halilintar Dikaruniai Putra Pertama, Ini Arti Namanya!
gaji hakim
Gaji Sudah Naik, Hakim Harus Kerja dengan Moralitas!
Mancini
Roberto Mancini Akui Ingin Kembali Tangani Timnas Italia
WhatsApp Image 2025-06-13 at 16.36
Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Dorong Kesadaran Kolektif Masyarakat dengan Gelar Aksi Bersih dan Salurkan Drop Box
prabowo telepon donald trump
Teleponan 15 Menit, Prabowo dan Donald Trump Bahas Ini
Berita Lainnya

1

Fokus yang Hilang: Kesadaran Tak Lagi Menyatu dalam Perspektif Psikologi Kognitif

2

Akhmad Marjuki Lakukan Aksi Nyata di Tengah Bencana Cimanggung

3

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Hongkong AVC Women’s Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot

4

Ketika Warna Memiliki Rasa dan Suara Memiliki Rupa: Eksplorasi Kognitif Persepsi Sinestesia

5

Jalan Rusak dan Keadilan Sosial: Ketika Aspal Bicara Tentang Infrastruktur Terabaikan
Headline
BSU 2025-4
BSU 2025 Kapan Cair? Ini Bocoran Waktunya!
Dana Hibah Diselewengkan, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dana Hibah Diselewengkan, Empat Orang Ditetapkan jadi Tersangka
BSU 2025-3
Ini Notifikasi Tanda Mendapatkan BSU 2025
192 Warga Terdampak PergerakanTanah di Pasirmunjul Purwakarta
192 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Pasirmunjul Purwakarta

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.