Dugaan Pemerasan ke SYL, IPW Yakin Ada Pihak Bakal Diminta Tanggungjawab Pidana

Penulis: Saepul

firli bahuri
foto (KPK)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Indonesia Police Watch (IPW) turut angkat bicara menyoal supervisi penanganan dugaan korupsi yang diajukan Polda Metro Jaya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan kasus pemerasan Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) naik ke proses penyidikan.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyebut, penetapan tersangka Firli Bahuri dalam perkara tersebut hanya tinggal tunggu waktu.

BACA JUGA: Pemerasan SYL, IPW: Penetapan Tersangka Firli Bahuri Tinggal Tunggu Waktu

“Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja,” kata Sugeng dalam keterangannya, Senin, (16/10/2023).

Sugeng menjelaskan, dengan penetapan tersangka berarti penyidik telah mempunyai alat bukti kasus pemerasan SYL.

“Penyidik yakin bahwa pada saat gelar perkara untuk penetapan tersangka nanti akan ditemukan pihak yang akan diminta pertanggungjawaban pidana karena melakukan pemerasan dan atau gratifikasi/suap,” ucap Sugeng.

Ia juga meyakini, Penyidik  Subdit Tipikor Polda Metro Jaya dalam serangkaian penyidikan seperti pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), penyelidikan, dan penyidikan tidak akan menyalahi prosedur formil maupun materiel. Sehingga, kata dia, penyidik berani mengundang KPK untuk supervisi.

Sugeng menilai, penyidik akan mengantongi bukti untuk menyatakan telah ada tindak pidana pemerasan dan atau gratifikasi dan atau pelanggaran Pasal 36 jo Pasal 65 UU KPK. Dengan demikian, penyidik  berani diuji hasil kinerjanya  dengan melibatkan supervisi KPK.

BACA JUGA: Uang Panas Miliaran Dipakai Syahrul Yasin Limpo Buat Perawatan Wajah Keluarga dan Umroh

“IPW apresiasi langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang menerapkan sikap transparansi dengan meminta supervisi KPK dalam kasus dugaan tipikor ini,” tutur Sugeng.
Lebih lanjut, kata Sugeng, Polda Metro Jaya melakukan penegakan hukum secara transparan untuk menguak dugaan pembocoran surat perintah penyidikan perkara di Kementerian ESDM yang sudah naik ke tingkat penyidikan.
“Oleh karena itu, IPW mendorong Polda Metro Jaya melanjutkan langkah maju penegakan hukum yang transparan ini pada perkara lain yang sedang disidik Polda Metro Jaya yaitu laporan dugaan pembocoran surat perintah penyelidikan perkara di ESDM yang sudah naik sidik,” ujar Sugeng.
(Saepul/Usamah)
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Polisi Bongkar Modus Ketua Perbakin Purbalingga Jual Ribuan Amunisi via Online
Polisi Bongkar Modus Ketua Perbakin Purbalingga Jual Ribuan Amunisi via Online
62 Jiwa 15 Rumah dan Pondok Pesantren di Garut Terdampak Banjir
62 Jiwa, 15 Rumah dan Pondok Pesantren di Garut Terdampak Banjir
Desa Karangligar
Desa Karangligar Jadi Langganan Banjir, Rumah Panggung Jadi Solusi
IKN
CEK FAKTA: Program Transmigrasi ke IKN
XIAOMI YU7
Xiaomi YU7 Bari Meluncur Laku Keras, Inden hingga 2 Tahun!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Byon Combat Showbiz Vol.5 Selain Yalla Shoot

2

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

CEK FAKTA: Pangeran Arab Terbangun Setelah 20 Tahun Koma

5

Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Headline
Gunung Ili Lewotolok Erupsi
Waspada, Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Tidak Beraktivitas Radius 2 Km
Marc Marquez Tak Pasang Target Tinggi Bersama Ducati di MotoGP 2025
Kembali dari Gravel, Marquez Puncaki FP1 MotoGP Belanda di Tengah Ancaman Cedera
Sebuah Mobil Terperosok di Jalan Gentong Arah Tasikmalaya
Sebuah Mobil Terperosok di Jalan Gentong Arah Tasikmalaya
Hujan Deras Akibatkan Debit Air Cimanuk Garut Naik
Hujan Deras Akibatkan Debit Air Cimanuk Garut Naik

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.