JAKARTA, TM.ID: Terkait dengan kasus rumah produksi film porno di Kawasan Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya akan mengagendakan pemeriksaan saksi ahli mulai dari ahli Pornografi, ITE sampai dengan ahli pidana.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan kalau para ahli itu dimintai pandangannya soal 16 pemeran yang terlibat dalam film itu.
“InsyaAllah dijadwalkan minggu depan. Ini terkait hasil pemeriksaan kepada talent kemarin,” kata Ade dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2023).
Ade juga mengatakan, usai pemeriksaan ahli dilakukan maka kepolisian akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan nasib status dari para pemeran film porno.
BACA JUGA: 12 Pemeran Film Porno Klaim Dijebak dan Dibohongi
“Dari gelar perkara nanti akan ditentukan, apakah layak status saksi ditingkatkan menjadi tersangka atas pertimbangan minimal dua alat bukti yang sah,” jelasnya.
Polisi sebelumnya memeriksa sebanyak 12 dari 16 pemeran film porno yang dibuat dibuat rumah produksi itu.
“Pada hari ini terkonfirmasi hadir dan sedang kita periksa dimana dari 11 talent wanita, 8 di antaranya hadir memenuhi panggilan penyidik. Kedua dari 5 talent pria yang hadir ada 4 satu tidak hadir,” jelas Ade Safri beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan kalau sejumlah saksi diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi fakta. Dari Keterangan 12 orang tersebut sangat diperlukan untuk menguak fakta yang terjadi dari dugaan tindak pidana.
“Bahwa talent wanita maupun pria merupakan saksi fakta. Jadi keterangannya perlu diambil keterangannya dalam kapasitas menguak fakta peristiwa yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang kita ungkap,” ungkap Ade.