BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat memastikan akan terus mengawal aspirasi masyarakat Kabupaten Cirebon terkait pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Cirebon Timur. Usulan pemekaran ini disebut sudah melalui berbagai tahapan, termasuk dukungan dari Gubernur Jawa Barat.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti hasil rapat Komisi I DPRD Jabar yang menekankan pentingnya percepatan pembahasan. Ia menegaskan bahwa aspirasi warga Cirebon harus segera dijawab agar tidak menimbulkan ketimpangan pelayanan publik.
“Rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat sudah kami terima. Ini menjadi dasar bagi DPRD untuk melanjutkan proses sesuai mekanisme,” kata Ono di Cirebon, Selasa (26/8/2025).
Pemekaran untuk Pemerataan Pelayanan Publik
Pembentukan Cirebon Timur sebagai daerah otonomi baru didasari oleh kebutuhan meningkatkan pelayanan publik. Dengan jumlah penduduk Kabupaten Cirebon mencapai 2,4 juta jiwa, satu pemerintahan daerah dinilai terlalu luas untuk melayani kebutuhan masyarakat secara efektif.
Kajian akademik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) juga telah diserahkan sebagai dokumen pendukung. Hasil kunjungan lapangan Komisi I DPRD Jabar memperkuat data dan analisis terkait kesiapan pemekaran.
Ono menambahkan, pembahasan cukup dilakukan melalui panitia kerja di Komisi I, tanpa perlu membentuk panitia khusus (pansus). “Langkah ini dipilih untuk mempercepat tahapan sehingga aspirasi masyarakat tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Tantangan Administrasi
Meski proses berjalan, sejumlah tantangan masih harus dihadapi. Skor persyaratan administratif Cirebon Timur baru mencapai 351 poin, di bawah standar minimal yang dipatok pemerintah pusat, yakni 400 hingga 500 poin.
Kekurangan paling mencolok terdapat pada indikator pendidikan dan kesehatan. DPRD Jabar menilai pemerintah Kabupaten Cirebon harus segera menutup celah ini agar usulan pemekaran tidak kembali tertunda.
“Dukungan dari Bupati melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sangat krusial. Jika skor terpenuhi, DPRD tidak memiliki alasan memperlambat proses,” kata Ono.
Baca Juga:
Serikat Pekerja Pariwisata Usul Pemakzulan Dedi Mulyadi ke DPRD Jabar
Kemenkeu Jabar Lelang 123 Aset, Total Nilai Limit Lebih dari Rp 35 Miliar
Komitmen Pemerintah Daerah
Bupati Cirebon, Imron, menegaskan pihaknya mendukung penuh usulan pemekaran wilayah. Ia menyebut pemekaran dapat membuka peluang pembangunan yang lebih merata di timur Cirebon.
“Dengan jumlah penduduk 2,4 juta jiwa, wilayah Cirebon terlalu luas untuk dikelola dalam satu pemerintahan. Pemekaran akan membuat pelayanan lebih fokus dan cepat,” kata Imron.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia, keuangan, serta pembangunan berkelanjutan agar Cirebon Timur mampu mandiri setelah resmi menjadi daerah otonomi baru.
Tuntutan Warga
Pemekaran Cirebon Timur merupakan aspirasi lama masyarakat yang menilai ketimpangan pembangunan masih terasa. Warga berharap DPRD Jabar dan pemerintah daerah tidak menunda pemenuhan syarat administratif agar proses bisa segera berlanjut ke pemerintah pusat.
Jika seluruh tahapan rampung, Cirebon Timur diharapkan dapat menjadi solusi pemerataan pembangunan, peningkatan layanan publik, serta percepatan kesejahteraan warga di kawasan timur Kabupaten Cirebon.