JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menegaskan, bahwa pembentukan tim reformasi pada institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak berkaitan dengan wacana penggantian Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Enggak (mengganti Kapolri) dong,” ujar Juri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/09/2025).
Namun, ia tidak runut memberikan penjelasan mengenai pembentikan tim reformasi itu. Hanya saja, pihaknya masih menunggu intruksi resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau presiden sudah menyampaikan kebijakan, nanti secara teknis seperti apa ya kita tunggu,” ucapnya.
Gelombang tuntutan agar Kapolri dicopot kembali munucl ke permukaan, selepas pecahnya demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus dan awal September lalu.
Salah satau faktor utamanya, inisden yang merenggut nyawa Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, yang dilinadas kendaraan taktis milik Brimob saat unjuk rasa pada Kamis, 28 Agustus 2025. Insiden itu memicu kemarahan publik dan menyebabkan kerusuhan serta perusakan fasilitas umum di sejumlah wilayah.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri menjabat sebagai Kapolri sejak 2021, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah menyetujui pembentukan tim khusus untuk mereformasi institusi kepolisian. Hal ini disampaikannya saat berdiskusi dengan sejumlah tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa dalam pertemuan di Istana Kepresidenan pada Kamis, 11 September 2025.
Gomar Gultom, mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, mengungkapkan bahwa Presiden menyambut baik dorongan masyarakat untuk melakukan evaluasi terhadap Polri.
BACA JUGA:
Muncul Isu Surpres Prabowo untuk Reshuffle Kapolri, Ini Keterangan Istana
“Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” kata Gultom seusai pertemuan yang berlangsung selama tiga jam itu.
Gultom juga menambahkan bahwa Presiden sudah memiliki gagasan mengenai arah reformasi Polri. Gerakan Nurani Bangsa menilai pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan dan kebijakan kepolisian agar tidak lagi terjadi tindakan represif yang melanggar hak asasi manusia dan konstitusi.
“Jadi istilahnya gayung bersambut ya, apa yang dirumuskan teman-teman ini akan dilakukan oleh Bapak Presiden, terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian tadi,” imbuhnya.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, memberikan catatan penting terhadap langkah pembentukan tim reformasi. Ia menekankan bahwa reformasi Polri tak boleh hanya berfokus pada wacana pergantian Kapolri, tetapi harus menyentuh akar persoalan kelembagaan.
“Kalau pembentukan Tim Resformasi Polri hanya untuk mempercepat pergantian Kapolri tanpa menyentuh problem yang lebih substansial tentang organisasi Polri, itu tak lebih dari angin surga,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat, 12 September 2025.
Meski begitu, ia menilai langkah ini tetap perlu didukung. Bambang menyebutkan bahwa Presiden memiliki kewenangan penuh untuk mengganti Kapolri tanpa harus membentuk tim, sehingga keberadaan tim reformasi seharusnya difokuskan untuk membenahi sistem kepolisian secara menyeluruh, bukan sekadar mencari pembenaran politik.
“Revisi UU Kepolisian ini penting sebagai dasar membangun organisasi Polri yang profesional, independen, dan akuntabel,” ujarnya.
Bambang juga mengusulkan agar struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) diperbarui supaya lebih independen dari kekuasaan eksekutif.
Ia mengingatkan bahwa reformasi di tubuh Polri sejak diberlakukannya UU Nomor 2 Tahun 2002 justru telah menjauh dari semangat reformasi 1998. Menurutnya, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden menimbulkan potensi disalahgunakan untuk kepentingan kekuasaan, mirip seperti peran Polri di masa Orde Baru saat masih tergabung dengan ABRI.
Di sisi lain, Bambang menilai adanya resistensi internal yang cukup kuat dalam tubuh Polri terhadap perubahan. Karena itu, ia menekankan pentingnya komitmen politik dari Presiden dan melibatkan unsur-unsur masyarakat sipil secara independen.
“…bukan sekadar akademisi pesanan atau kelompok pro status quo,” pungkasnya.
(Saepul)