Pembatasan Pembelian Pertalite Mulai September 2024, Ada Kewajiban Baru

Penulis: Saepul

pembatasan pembelian pertalite
(Ilustrasi.Shutterstock)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan pembatasan pembelian Pertalite, mulai September 2024.

Kebijakan itu terutama berlaku bagi mobil yang belum memiliki QR Code MyPertamina. Langkah tersebut merupakan bagian dari uji coba yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas subsidi BBM, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).

Menurut Kasi Energi Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Barat, Angga Septian, penggunaan QR Code MyPertamina dilakukan untuk beberapa tujuan penting.

BACA JUGA: BBM Subsidi Dibatasi, Ini Kategori Mobil Dilarang Isi Pertalite

“Meningkatkan PAD lewat PBBKB gitu ya. Terus subsidi BBM yang lebih tepat sasaran tentunya juga penghematan anggaran negara dengan data yang akurat tadinya yang melalui QR Code,” kata Angga melansir laman Pemkot DKI Jakarta, Kamis (08/07/2024).

Sebelum kebijakan itu diberlakukan pada September 2024, PT Pertamina akan melakukan sosialisasi selama satu bulan mulai Agustus 2024.

Tujuan dari sosialisasi itu, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran QR Code melalui situs subsiditepat.mypertamina.id.

Untuk mendapatkan QR Code MyPertamina, pengguna harus mendaftarkan kendaraan mereka melalui situs subsiditepat.mypertamina.id. Berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:

  1. Kunjungi Situs Resmi: Buka situs subsiditepat.mypertamina.id.
  2. Isi Data Kendaraan: Masukkan data kendaraan yang diminta.
  3. Verifikasi Data: Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen kendaraan.
  4. Dapatkan QR Code: Setelah verifikasi, pengguna akan mendapatkan QR Code yang bisa digunakan untuk pembelian Pertalite.

Sebanyak 47 SPBU Pertamina yang akan menerapkan kebijakan itu, khusus di wilayah DKI Jakarta.

SPBU itu terdiri dari berbagai jenis, termasuk COCO (Company Owned Company Operated), CODO (Company Owned Dealer Operated), dan DODO (Dealer Owned Dealer Operated).

Penerapan QR Code akan dilakukan di semua SPBU itu untuk memastikan program subsidi BBM tepat sasaran dan membantu dalam pendataan konsumen pengguna JBKP Pertalite.

Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Jakarta Barat, Bagus Sulistio Hadi menyatakan, bahwa ke depannya konsumen Pertalite diwajibkan untuk mendaftarkan kendaraannya agar akunnya bisa tercatat.

Pemeriksaan dan pencocokan data kendaraan akan dilakukan berdasarkan data acuan di SPBU. Hal ini diharapkan dapat membantu proses pendataan konsumen dan meningkatkan penerimaan pendapatan daerah melalui pembayaran PBBKB.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
ppp rommy
Jelang Muktamar PPP, Rommy Malah Didemo Kader!
Manajemen Persib Pastikan Pemain Baru Segera Tiba
Manajemen Persib Pastikan Pemain Baru Segera Tiba
Persib Bandung Akan Jalani Pemusatan Latihan di Luar Negeri
Persib Bandung Akan Jalani Pemusatan Latihan di Luar Negeri
Persib Umumkan Masa Depan Tyronne del Pino 
Persib Umumkan Masa Depan Tyronne del Pino 
Farhan Lantik Iskandar Zulkarnain Jadi Sekda Kota Bandung, Tiga Tugas Berat Menanti!
Farhan Lantik Iskandar Zulkarnain Jadi Sekda Kota Bandung, Tiga Tugas Berat Menanti!
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

3

Menteri PKP Apresiasi Langkah Cepat Gubernur Jabar Dalam Pembangunan Perumahan Rakyat

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Greenpeace Sebut Tambang Nikel Ancam Laut Raja Ampat, Begini Respon Bahlil
Headline
sejarah jam malam
Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi
Penambangan Nikel Raja Ampat
Respon Penambangan Nikel Raja Ampat, Menpar Dorong Industri Ekstraktif Kedepankan Prinsip Pariwisata Berkelanjutan
Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya
Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!
jemaah haji indonesia
Suhu Arafah Capai 50 Derajat, Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda Saat Wukuf

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.