BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kompleks Wisma Atlet Kemayoran fasilitas olahraga itu sebelumnya dibangun untuk digunakan pada ajang Asian Games, Asian Para Games 2018 serta rumah sakit darurat Covid-19. Saat ini Pemerintah berencana mengubah fungsi Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta menjadi rumah susun atau rusun untuk aparatur sipil negara (ASN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan nilai aset Wisma Atlet Kemayoran setelah melakukan pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pada Selasa (6/8).
“Wisma Atlet Kemayoran dibangun pada 2016-2017 dengan total biaya Rp 3,9 triliun,” kata Sri Mulyani dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa (6/8).
Sri Mulyani menjelaskan, Wisma Atlet Kemayoran memiliki status tanah tercatat sebagai barang milik negara atau BMN pada Kementerian Sekretariat Negara dan Status Bangunan tercatat sebagai BMN PUPR. Setelah Wisma Atlet Kemayoran terbangun, pemeliharaan bangunan yang memiliki 10 tower itu dilakukan oleh Kementerian PUPR.
“Kami membahas bagaimana rencana pemanfaatan aset Wisma Atlet Kemayoran sehingga dapat produktif dan memberi nilai tambah ekonomi,” ujar Sri Mulyani.
Pemerintah juga akan mendorong aktivitas positif bagi lingkungan di sekitar Wisma Atlet Kemayoran. Hal itu sekaligus menghindarkan biaya pemeliharaan dan pemilikan aset yang bisa membebani negara.
Untuk itu, Sri Mulyani memastikan tim Kemensesneg , Kementerian PUPR, dan Kementerian Keuangan akan merumuskan langkah dan landasan hukum yang baik dan akuntabel. Selain itu juga dengan tata kelola yang baik.
“Ini dilakukan agar aset negara dapat bermanfaat optimal dan ikut mendorong kegiatan ekonomi produktif yang berkelanjutan,” kata Sri Mulyani.
Wisma Atlet Kemayoran memiliki total hunian sebanyak 7.426 unit. Pada masa pandemi Covid-19, Wisma Atlet ditetapkan menjadi Rumah Sakit Darurat Covid-19 atau RSDC selama tiga tahun sejak 23 Maret 2020 hingga 31 Maret 2023.
BACA JUGA: Tidak Dikenakan Biaya, Pengelola Rusun Nagrak Siap Tampung Penghuni eks Kampung Bayam
Perubahan fungsi Wisma Atlet Kemayoran menjadi rusun ASN akan ditetapkan melalui penerbitan instruksi presiden (Inpres) dalam waktu sepekan ke depan. Kedudukan Wisma Atlet akan berada di bawah naungan Badan Layanan Umum atau BLU Kementerian Sekretariat Negara.
BLU akan membuat asesmen untuk minat beberapa aktivitas komersial namun di sisi lain untuk perumahan ASN,” ujar Sri Mulyani di Kantor Kemensetneg, Selasa (6/8).
(Usk)