BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meluncurkan Indikator Monitoring Center of Prevention (MCP) Tahun 2025. Peluncuran MCP 2025 di Kota Bandung dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, Wakil Wali Kota Erwin, Pj Sekretaris Daerah Iskandar Zulkarnain, serta Inspektur Daerah Dharmawan secara daring di Bandung Command Center (BCC) Balai Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan kesiapannya untuk meningkatkan nilai MCP Kota Bandung dengan memperkuat sistem pencegahan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan mengoptimalkan MCP sebagai alat identifikasi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi dan pengawasan. Dengan sinergi yang kuat, kami yakin Kota Bandung bisa meraih nilai MCP yang lebih baik,” kata Farhan, Rabu (5/3/2025).
Farhan pun memastikan setiap perangkat daerah menjalankan sistem pengawasan yang lebih ketat, khususnya dalam perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik.
BACA JUGA:
Korupsi di Bandung Berkepanjangan, Wali Kota Terpilih Farhan Datangi Kantor KPK
Hari Pertama Kerja di Bulan Ramadan, Farhan: Ajak ASN Tetap Semangat Layani Masyarakat
Sementara itu, Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, menegaskan pemberantasan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum. Namun, pencegahan di semua sektor.
“Pencegahan itu luas sekali. Pemberantasan korupsi tidak hanya soal hukum, tetapi juga sistem, regulasi, dan peluang,” ucapnya
Setyo juga mengatakan, MCP harus menjadi alat monitoring, surveilans, kontrol, dan upaya preventif dalam tata kelola pemerintahan.
MCP 2025 telah diperbarui dengan 8 area fokus, 16 sasaran pencegahan, 3 aspek utama, dan 111 indikator. Fokus utama mencakup perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
(Rizky Iman/Usk)