Pelaku Pencabulan Terhadap Bocah 11 Tahun Diringkus Aparat Polsek Jagakarsa

Penulis: Budi

Polisi Bongkar Modus Oknum Guru MAN Mesum
Ilustrasi-Pelecehan Terhadap Anak (bing)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID : Jajaran Polsek Jagakarsa berhasil meringkus seorang yang mengaku relawan ambulans atas dugaan pencabulan terhadap bocah laki-laki berusia 11 tahun.

Penangkapan berlangsung di Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Jumat (20/1/2023).

“Polsek Jagakarsa sudah mengamankan pelaku sebagai penanganan awal, terduga korban yang masih anak-anak diajukan ke Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (21/1/2023).

Multazam menjelaskan, pelaku yang berjenis kelamin laki-laki inisial AF tersebut berusia 20 tahun, berstatus sebagai pelajar dan bertempat tinggal di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

“Kami sudah mengantarkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.

Multazam mengimbau kepada masyarakat khususnya anak-anak agar jangan mudah percaya dan berani menolak ajakan orang tak dikenal.

BACA JUGA: Oknum Polisi Pelaku Pencabulan di Gorontalo Dipecat Tidak Hormat

Menurut dia, predator seks ada di sekeliling warga, mulai dari orang terdekat hingga orang asing sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan bisa menghubungi saluran telepon 110 untuk mendapat keamanan dari Kepolisian.

“Kami rutin melakukan sosialisasi kampanye cegah predator anak melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak,” tuturnya.

Melalui akun Instagram @merekamjakarta, diceritakan korban seorang bocah itu disebut ditabrak motor dekat rumahnya pada Kamis (19/1) lalu.

Pelaku yang mengetahui kesempatan tersebut mengaku sebagai tim pengawal ambulans kepada korban.

Kemudian esok harinya, pelaku kembali mendatangi rumah korban dengan alasan akan membantu pengawalan lalu ia mencabuli korban di rumahnya.

Orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung menghubungi pihak Kepolisian yang langsung menangkap pelaku.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.