BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tarsum pelaku mutilasi istri Ciamis akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan, dokter kejiwaan telah melakukan pemeriksaan untuk kedua kalinya. Hasilnya, pelaku mutilasi istri Ciamis ini bakal dirujuk ke RSJ Cisarua di Kabupaten Bandung Barat.
“Pemeriksaan kedua dari dokter kejiwaan di Ciamis hasilnya bahwa pelaku akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa untuk dilakukan observasi lebih lanjut untuk menentukan apakah akan dilanjutkan proses selanjutnya,” kata Joko, Rabu (8/5/2024).
Joko juga mengatakan, observasi kepada pelaku akan berlangsung selama dua pekan atau selama 14 hari ke depan. Observasi tersebut dilakukan, karena pelaku mengalami depresi.
“Menurut dokter kejiwaan harus diobservasi karena mengalami depresi,” ujar Joko.
Pihak kepolisian menurutnya belum bisa memastikan apakah pelaku mengalami depresi ringan atau berat. Maka dari itu Tarsum akan segera dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Kabupeten Bandung Barat, karena tidak ada tempat khusus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis.
BACA JUGA: Beredar Dugaan Motif Pelaku Kasus Mutilasi Istri Ciamis
Selama proses pemeriksaan, kondisi pelaku stabil meski masih terguncang dan terpukul. Hanya saja, setelah beberapa hari Tarsum sempat menanyakan terkait kabar keluarganya.
“Sempat menanyakan (kesehatan) keluarga dan istrinya,” jelas Joko.
Sementara itu, masalah ekonomi yakni utang diduga menjadi latar belakang pelaku tega membunuh istri dan memutilasinya.
Peristiwa pembunuhan yang memilukan ini terjadi pada Jumat (3/5/2024) pukul 07.30 WIB. Mirisnya, usai dengan tega memutilasi jasad sang istri, Tarsum sempat-sempatnya menawarkan potongan daging jasad istrinya ke tetangga.
(Kaje/Usk)