Pelaku Match Fixing Digulung Polisi, Erick Thohir: Sikat!

match fxing erick thohir
Para tersangka match fixing yang berhasil diusut Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri. (Foto: PSSI)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Erick Thohir, selaku Ketua Umum PSSI kembali menegaskan soal penegakkan hukum bagi para pelaku match fixing atau pengaturan skor  pertandingan sepakbola.

Erick menyebut, penegakkan dan penerapan hukum menjadi satu-satunya pilihan demi membangun sepakbola Indonesia yang bersih.

Erick merespon positif terkait penahanan tiga pelaku dugaan suap match fixing oleh jajaran Polri.

Termasuk, rekomendasi hukuman dari Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri terhadap dua klub pelaku match fixing.

“Saya pernah katakan, jangan main-main. PSSI sudah berkomitmen dengan Polri, kita selidiki, ada bukti yang kuat, maka langsung sikat, tidak pandang bulu,” tegas Erick, dikutip dari laman PSSI, Kamis (21/12/2023).

Apabila ingin sepakbola Indonesia bersih, lanjut Erick, terlebih sudah menjadi permintaan Presiden Jokowi, maka pihak terkait harus punya nyali untuk memberantas kejahatan suap dan judi di sepakbola tanah air.

BACA JUGA: Satgas Anti Mafia Bola Tangkap 3 Tersangka Pengaturan Skor Liga 3

Sebagaimana diketahui, otak dari modus pengaturan skor Liga 2 2018 berinsial VW alias Vigit Waluyo.

Ia resmi ditahan polisi bersama dua tersangka lainnya yang bernama lengkap Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN), dan Kartiko Mustikaningtyas (KM).

Penahanan terhadap ketiga tersangka ini mulai Rabu (20/12) seusai menjalani serangkaian pemeriksaan.

Pekan lalu, Rabu (13/12) Satgas Antimafia Bola Polri telah menetapkan 8 tersangka atas tuduhan match fixing di dunia sepakbola Indonesia Liga 2 2018.

Kepala Satgas Anti Mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan kedelapan orang tersangka itu terdiri empat orang wasit masing-masing dengan inisial K, RP, AS, dan R.

Kemudian satu orang asisten manajer klub berinisial DRN, satu LO wasit berinisial KM dan seorang kurir berinisial GAS yang masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).

“Satu orang (tersangka kedelapan) pelobi berinisial VW, yang disampaikan Kapolri,” kata Irjen Asep Edi, di Mabes Polri dan penandatangan nota kesepahaman Satgas Anti Mafia Bola oleh Polri dan PSSI di Jakarta.

Pihaknya berharap tindakan penegakkan dan penerapan hukum bagi pihak-pihak yang ingin menghancurkan sepakbola Indonesia ini sebagai efek jera.

Ketegasan  ini sekaligus menjadi sinyal bahwa PSSI, Polri, dan Satgas Anti Mafia Bola sangat serius dalam membangun sepakbola Indonesia yang bersih.

“Saya ingin klub-klub peserta semua kompetisi liga juga hati-hati. Sebab klub bisa kena hukuman jika terlibat match fixing,” tegasnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Swasembada Energi
Kasepuhan Ciptagelar Lakukan Swasembada Energi dan Budaya
Baba Bubu Ara - YouTube Densu
Baba dan Bubu Ara Ajarkan Aanak Pilih Pasangan Sejak Dini, Ini Ragam Tanggapan Netizen
Gedung Kesenian di Bandung Mayang Sunda
Ketahui 6 Gedung Kesenian di Bandung yang Masih Aktif
wmoto swiftbee
WMoto Swiftbee Punya Modal Apa untuk Bersaing dengan Scoopy-Fazzio?
Suami bunuh istri
Dalam Keadaan Lemas, Suami yang Tega Bunuh Istri di Riau Ditangkap Polisi
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Pertamina Bantah Oplos Pertamax, Kejagung: Penyidik Menemukan Tidak Seperti Itu!

4

Dongkrak Pendapatan, Bapenda Kabupaten Bandung Luncurkan Program Gerebeg Pajak

5

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi
Headline
KPAI teater maut SMK Padalarang KBB
KPAI Sesalkan Insiden Teater Maut di SMK Padalarang yang Tewaskan Siswa
BRIN Ikan Buta
BRIN Temukan Spesies Baru, Ikan Buta Tanpa Mata di Perut Bumi Karst Klapanunggal Bogor
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.