BANDUNG,TM.ID: Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Jumat (3/3) menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang tidak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sanksi yang disiapkan berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) atau Tambahan Penghasilan Pegawai