BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar sebut dugaan awal kasus pembacokan terhadap pegawainya di Depok merupakan aksi kriminal, seperti percobaan begal atau pencurian.
“Sementara kami menduga ini adalah bentuk kejahatan jalanan, apakah begal atau pencurian,” ujar Harli di Jakarta, dikutip Selasa (3/6/2025).
Korban berinisial DSK (44) diketahui bukan jaksa, melainkan staf di Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejaksaan Agung.
Harli menegaskan korban tidak memiliki riwayat konflik atau masalah pribadi yang dapat menjadi pemicu terjadinya penyerangan tersebut.
“Korban ini pegawai biasa, bukan jaksa. Setelah didalami, dia juga tidak memiliki masalah dengan pihak mana pun,” jelasnya.
Saat ini, penyidik Polres Metro Depok masih melakukan pendalaman terhadap motif dan pelaku pembacokan.
Kronologi Pembacokan Pegawai Kejagung
Insiden pembacokan terjadi pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 02.30 WIB di wilayah Pengasinan, Sawangan, Depok. Saat itu, korban yang sedang dalam perjalanan pulang tiba-tiba diserang oleh dua orang tak dikenal.
“Korban diserang dua pelaku yang belum diketahui identitasnya,” kata Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Bambang Prakoso, Rabu (28/5/2025).
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku serta mengumpulkan barang bukti dari tempat kejadian dan keterangan para saksi.
Baca Juga:
Pegawai BPBD dan Juru Parkir Jadi Korban Pembacokan Saat Konvoi Persib di Garut
Pembacokan Kakek di Purwakarta, Dua Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka
Kejaksaan Agung berharap proses penyelidikan kasus ini dapat segera diselesaikan, mengingat insiden penyerangan tersebut telah menimbulkan rasa khawatir di kalangan pegawai.
“Kami berharap bisa segera diungkap untuk menjelaskan motif dan pelakunya,” tutup Harli.
(Virdiya/Aak)