Pedagang Hewan Kurban Diwajibkan Memiliki Surat Izin

Pedagang Hewan Kurban Diwajibkan Memiliki Surat Izin
Ilustrasi Pedagang Hewan Kurban (Dok. Kominfo Jatim)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mengklaim, tempat penjualan hewan kurban di Kota Bandung dari tahun ke tahun lebih tertata rapih.

Hal tersebut, ditandai dengan minimnya laporan terkait pelanggaran yang dilakukan pedagang hewan kurban. Para pedagang hewan kurban, kini lebih tertib dan melaksanakan aturan dengan baik.

“Kondisi di Kota Bandung, mudah-mudahan lebih baik kedepannya. Salah satu indikatornya adalah mulai berkurangnya jumlah lokasi. Di 2022 ada 220 lokasi, sementara di 2023 ada 113 titik,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung Wilsandi Saepuloh, Rabu (12/6/2024).

Menurutnya, terorganisirnya lokasi pedagang hewan kurban di Kota Bandung, lebih kepada mulai tertibnya para pedagang hewan kurban. Mereka tidak bisa lagi berdagang disembarang tempat.

Sebab, setiap para pedagang hewan kurban harus mendapat persetujuan dari kewilayahan setempat sebagai salah satu syarat berjualan. Kewilayahan nantinya memberikan rekomendasi.

“Terhitung 2022, Pemkot Bandung mengeluarkan surat edaran (SE) terkait lokasi penjualan hewan kurban. Jadi para pedagang ini harus meminta persetujuan dari kewilayahan. Nanti kewilayahan yang menentukan lokasi yang layak untuk para pedagang,” ucapnya.

BACA JUGA: Baiknya Hewan Kurban Beli Sendiri atau Patungan? Ini Kata Ulama

Dengan sistem tersebut, kata Wilsandi para pedagang kini jauh lebih diuntungkan. Karena tempat berjualan yang ditentukan kewilayahan jauh lebih baik untuk hewan, dengan lokasi yang strategis.

“Secara jumlah memang berkurang. Tetapi jumlah populasi penjualan lebih meningkat. Salah satunya, mungkin relokasi yang kita lakukan jauh lebih baik. Baik untuk kesehatan hewan, maupun dari tempat berjualannya yang strategis,” ujar Wilsandi.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
bank bjb ASRRAT 2024
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
Klasemen PSBS Biak
Debutan Liga 1 Masuk 10 Besar Klasemen, PSBS Jadi Ancaman Tim Papan Atas
Masa tenang pilkada 2024
Sambut Masa Tenang Pilkada, RK Pilih Wisata Kuliner Bareng Istri
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi selama Periode Nataru
BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi selama Periode Nataru
Kapal Geumseong 135 Tenggelam di Perairan Pulau Jeju
Kapal Geumseong 135 Tenggelam di Perairan Pulau Jeju, ABK Indonesia Belum Ditemukan
Atletico Madrid Naik Peringkat Dua
Tekuk Perlawanan Alaves 2-1 Atletico Madrid Naik Peringkat Dua