BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mengklaim, tempat penjualan hewan kurban di Kota Bandung dari tahun ke tahun lebih tertata rapih.
Hal tersebut, ditandai dengan minimnya laporan terkait pelanggaran yang dilakukan pedagang hewan kurban. Para pedagang hewan kurban, kini lebih tertib dan melaksanakan aturan dengan baik.
“Kondisi di Kota Bandung, mudah-mudahan lebih baik kedepannya. Salah satu indikatornya adalah mulai berkurangnya jumlah lokasi. Di 2022 ada 220 lokasi, sementara di 2023 ada 113 titik,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung Wilsandi Saepuloh, Rabu (12/6/2024).
Menurutnya, terorganisirnya lokasi pedagang hewan kurban di Kota Bandung, lebih kepada mulai tertibnya para pedagang hewan kurban. Mereka tidak bisa lagi berdagang disembarang tempat.
Sebab, setiap para pedagang hewan kurban harus mendapat persetujuan dari kewilayahan setempat sebagai salah satu syarat berjualan. Kewilayahan nantinya memberikan rekomendasi.
“Terhitung 2022, Pemkot Bandung mengeluarkan surat edaran (SE) terkait lokasi penjualan hewan kurban. Jadi para pedagang ini harus meminta persetujuan dari kewilayahan. Nanti kewilayahan yang menentukan lokasi yang layak untuk para pedagang,” ucapnya.
BACA JUGA: Baiknya Hewan Kurban Beli Sendiri atau Patungan? Ini Kata Ulama
Dengan sistem tersebut, kata Wilsandi para pedagang kini jauh lebih diuntungkan. Karena tempat berjualan yang ditentukan kewilayahan jauh lebih baik untuk hewan, dengan lokasi yang strategis.
“Secara jumlah memang berkurang. Tetapi jumlah populasi penjualan lebih meningkat. Salah satunya, mungkin relokasi yang kita lakukan jauh lebih baik. Baik untuk kesehatan hewan, maupun dari tempat berjualannya yang strategis,” ujar Wilsandi.
(Rizky Iman/Usk)