PDIP, PKB, Hingga PKS Desak DPR Sikapi Wacana Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu

Penulis: distopia

DPR Ingin Langgengkan Monopoli Kekuasaan
Rapat paripurna di gedung DPR RI, Senayan, Selasa (5/3/2024). (dok. DPR RI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, mendesak agar pimpinan DPR RI serius menyikapi soal wacana hak angket dugaan kecurangan di Pemilu 2024.

“Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan,” kata Aria Bimaia saat menginterupsi rapat paripurna di gedung DPR RI, Senayan, Selasa (5/3/2024).

ia menyatakan, saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tanpa marwah. Padahal, kata dia, kecurangan sudah terlihat sejak awal pelaksaan Pemilu.

“Itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal,” kata Aria.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah. Ia meminta DPR RI menyikapi dengan tegas adanya usulan hak angket.

BACA JUGA: Golkar Disebut Bisa Jadi Partai Terbesar Bila Jokowi Gabung

Sebab, kata dia, pemilu adalah perwujudan kedaulatan rakyat, oleh karena itu tidak ada satu pun kekuatan yang merebut apalagi sampai menghancurkan.

Karena ini terkait dengan daulat rakyat maka pemilu harus berdasar pada prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab dan etika yang tinggi.

“Tidak ada boleh satu pun pihak-pihak yang mencoba memobilisasi sumber daya negara, untuk memenangkan salah satu pihak walaupun mungkin itu ada hubungan dengan anak saudara, kerabat, atau relasi kuasa yang lain,” tegas dia.

“Pemilu tidak bisa dipandang hanya dalam konteks hasil. Lebih dari itu, konteks proses harus juga menjadi cerminan kita semus untuk melihat apakah pemilu telah dilangsungkan secara jujur dan adil,” imbuh Luluk.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aus Hidayat Nur ,menyampaikan soal hak angket dalam rapat paripurna ke-13 pembukaan masa persidangan IV tahun 2023-2024, pada Selasa (5/3/2024).

Mulanya, Aus mengajukan interupsi saat rapat paripurna berlangsung. Dalam interupsi tersebut, dia menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan agar para anggota DPR menggunakan hak angket terkait adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Sebagian masyarakat agar DPR RI gunakan hak angket untuk klarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah masalah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Alasannya, perlu diingat bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia,” kata Aus.

“Gelaran demokrasi ini harus tetap dijaga agar terlaksana dengan langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” sambung dia.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Manchester City
Prediksi Skor Manchester City vs Wydad Casablanca Piala Dunia Antarklub 2025
Bayern Munchen
Auckland City Dihajar Bayern Munchen 10 Gol Tanpa Balas
Nok Nang Dermayu 2025 - Dok Pemkab Indramayu
Nok Nang Dermayu Siap Bersaing di Moka Jabar 2025
Pendanaan Konservasi Laut
Pemerintah Luncurkan Inovasi Pendanaan Kawasan Konservasi Laut Pertama di Dunia
BYD M6
Kiprah Manis BYD M6 Selama 1 Tahun di Indonesia, Laris karena ini!
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

3

Coding dan AI: Senjata Belajar di Era Society 5.0

4

Gustiwiw Meninggal Tragis di Kamar Mandi, Polisi Ungkap Kronologinya

5

Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah
Headline
487281379_1075319464403975_6053229546435365057_n
Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V
Chelsea
Chelsea Bungkam LAFC 2-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
pemprov jabar utang BPJS Kesehatan
Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.