PBHI Tagih Janji Kapolri Selesaikan Perkara KDRT

Penulis: agus

PBHI Tagih Janji Kapolri Selesaikan Perkara KDRT
ilustrasi KDRT (Shutterstock)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melihat bahwa Kasus KDRT Paling Banyak Dilaporkan 2024, namun di dalam penanganannya baru 52,2 persen yang berhasil diselesaikan.

Kapolri meminta Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mabes Polri agar menyelesaikan perkara secepatnya dan memberikan tindakan tegas atas berbagai perkara yang kerap terjadi.

Saat ini, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Jakarta sedang membantu menangani kasus KDRT yang dilakukan oleh salah seorang karyawan Lion Air terhadap istrinya.

Terduga pelaku yang seorang karyawan Lion Air adalah AM, sedangkan korban yang merupakan istri pelaku adalah SA. Menurut Kuasa Hukum Korban Fajar Kurniawan S.H. M.H dari kantor PBHI Jakarta mengatakan, kasus kekerasan yang dilakukan AM berawal dari tindakan AM yang melakukan perselingkuhan sehingga saat SA menanyakan hal tersebut kepada AM. SA mengalami tindakan KDRT yang dilakukan oleh AM dengan memukul dan membenturkan ke lemari.

“Dengan tindakan AM tersebut pada tanggal 21 Januari 2024 saudara SA membuat laporan ke POLRES JAKARTA BARAT dengan Nomor: LP/B/91/I/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya,” kata Fajar kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

Sementara ini perkembangan hasil penyidikan ke 7 dengan nomor: B/2932/IX/Res.1.24/2024/Restro-JB tertanggal 24 September 2024. Upaya yang akan dilakukan, penyidik akan menetapkan sita terhadap barang bukti ke Pengadilan Jakarta Barat dan Penyidik akan mengelar perkara.

BACA JUGA: Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila

Dalam menangani perkara ini Tim Kuasa Hukum dari PBHI Jakarta menagih janji Kapolri untuk dapat menyelesaikan perkara secepatnya dan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku tindak KDRT.

“Karena kami kuasa hukum sudah membicarakan dan mengikuti arahan penyidik Unit PPA Polres Jakarta Barat sampai hari ini sudah 1 tahun belum ada tanda-tanda terlapor menjadi tersangka,” jelasnya.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jungkook BTS
BigHit Music Serahkan Bukti CCTV ke Polisi Terkait Penyusupan ke Rumah Jungkook BTS
Prabowo Hadiri HUT ke-79 Bhayangkara di Monas, Sampaikan Pesan: Jadilah Polisi yang Dicintai Rakyat
Prabowo Hadiri HUT ke-79 Bhayangkara di Monas, Sampaikan Pesan Ini
Impor Sapi Perah
Kementan Impor 1.573 Sapi Perah Australia, Perkuat Produksi Susu
suami istri rsud
Amarah Suami Protes Pelayanan Lamban hingga Istri Meninggal Dunia di RSUD Cibabat
Kasus diceburkan ke Sumur
Kasus Perundungan Anak yang Diceburkan ke Sumur Berakhir Damai?
Berita Lainnya

1

Ketum Bomber Siap Dukung dan Jaga Kondusifitas Piala Presiden 2025

2

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung

3

Harga BBM Pertamina, Shell Hingga Vivo Resmi Naik! Ini Daftarnya

4

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

5

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Juventus Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Tarian Aceh Ratoh Jaroe - Instagram Apple
Apple Posting 'Ratoh Jaroe', Tarian Seribu Tangan Tradisi Aceh
hamdan att meninggal
Legenda Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia, Tinggalkan Warisan Abadi
2f1b6297-de61-4066-87c5-c232ab77feb0
Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Bandung dan Polrestabes Sinergi Jaga Bandung Tetap Aman

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.