JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melihat bahwa Kasus KDRT Paling Banyak Dilaporkan 2024, didalam penangananya baru 52,2 persen yang berhasil diselesaikan.
Kapolri meminta Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mabes Polri agar menyelesaikan perkara secepatnya dan memberikan tindakan tegas atas berbagai perkara yang kerap terjadi.
Saat ini PBHI Jakarta sedang membantu menangani kasus KDRT yang dilakukan oleh salah seorang karyawan Lion Air terhadap istrinya.
Terduga pelaku yang seorang karyawan Lion Air adalah AM, sedangkan korban yang merupakan istri pelaku adalah SA. menurut Kuasa Hukum Korban Fajar Kurniawan S.H. M.H dari kantor PBHI Jakarta mengatakan, kasus kekerasan yang dilakukan AM berawal dari tindakan AM yang melakukan perselingkuhan sehingga saat SA menanyakan hal tersebut kepada AM. SA mengalami tindakan KDRT yang dilakukan oleh AM dengan memukul dan membenturkan ke lemari.
“Dengan tindakan AM tersebut pada tanggal 21 Januari 2024 saudara SA membuat laporan ke POLRES JAKARTA BARAT dengan Nomor: LP/B/91/I/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya,” kata Fajar kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Sementara ini perkembangan hasil penyidikan ke 7 dengan nomor: B/2932/IX/Res.1.24/2024/Restro-JB tertanggal 24 September 2024. Upaya yang akan dilakukan, penyidik akan menetapkan sita terhadap barang bukti ke Pengadilan Jakarta Barat dan Penyidik akan mengelar perkara.
BACA JUGA: Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila
Dalam menangani perkara ini Tim Kuasa Hukum dari PBHI Jakarta menagih janji KAPOLRI untuk dapat menyelesaikan perkara secepatnya dan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku tindak KDRT.
“Karena kami kuasa hukum sudah membicarakan dan mengikuti arahan penyidik Unit PPA Polres Jakarta Barat sampai hari ini sdh 1 tahun belum ada tanda-tanda terlapor menjadi tersangka,” jelasnya.
(Agus Irawan/Usk)